TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ghazalie Masroerie mengatakan pandangan seorang ulama di Eropa yang melarang wanita memegang mentimun dan pisang tidak punya dasar.
Sebelumnya seorang ulama di Eropa yang tidak disebutkan namanya melarang wanita memegang mentimun dan pisang. Pendapat ulama itu menuai kontroversi. Pasalnya, ulama tersebut mengatakan wanita seharusnya tidak mendekati ataupun memegang mentimun dan pisang karena menyerupai penis pria. Buah-buahan dan sayuran tersebut dikhawatirkan bisa merangsang wanita untuk memikirkan soal seks.
Ghazalie menilai pendapat ulama tersebut tidak mendasar. "Kalau pria atau wanita dilarang memegang mentimun dan pisang, bagaimana nasib para petani? Untuk memikirkan seks atau tidak itu tergantung pada pribadinya," ujar Ghazalie ketika dihubungi Tempo, Selasa, 13 Desember 2011.
Ghazalie menambahkan, "Sebuah fatwa itu dikeluarkan berdasarkan apa yang diatur dalam Al-Quran atau Hadis. Selagi makanan itu halal, ya dimakan saja, jangan sampai dirugikan karena tidak mempergunakan manfaat yang terkandung dalam makanan tersebut."
Sebelumnya Kepala Kementerian Urusan Keagamaan Mesir Sheikh Gaber Taye Youssef meragukan ulama tersebut layak mengeluarkan pendapat seperti itu. “Itu omong kosong. Pembicaraan itu tidak masuk akal dan tidak punya dasar atau hubungan dengan Islam ataupun sistem kepercayaan di Islam,” kata Youssef seperti dikutip situs Bikyamasr, Ahad, 11 Desember 2011.
Menurut Youssef, ulama yang bertugas di masjid-masjid di Eropa biasanya diseleksi dengan ketat. Hal tersebut dilakukan Kementerian Urusan Agama serta Al-Azhar untuk memastikan mereka mengirim orang yang tepat dalam menunaikan tugas mulia mereka. “Saya tidak tahu bagaimana ulama seperti itu terpilih bahkan berkesempatan berbicara dengan orang-orang,” kata Youssef.
ANANDA PUTRI