TEMPO.CO, Jakarta - Polisi resmi menangkap delapan orang yang diduga terlibat kerusuhan Syiah Sampang. Dari delapan orang ini, polisi telah menyita puluhan senjata tajam dan aneka bom ikan atau yang biasa disebut bondet.
"Delapan orang kita amankan di Mapolres Sampang," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Hilman Thayib, Senin, 27 Agustus 2012. Meski baru berstatus saksi, tidak menutup kemungkinan delapan orang ini akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Kedelapan orang ini adalah warga dari kelompok non-Syiah. Mereka ditangkap karena kedapatan menyimpan senjata tajam serta diduga terlibat kerusuhan yang berujung pada tewasnya dua orang pengikut Syiah dan terbakarnya puluhan rumah warga.
Jika terbukti bersalah, para perusuh akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1955. "Tidak menutup kemungkinan yang akan kita tangkap bertambah," kata Hilman.
Untuk pengamanan sekitar lokasi, polisi juga telah menambah personel, dari yang sebelumnya 400 saat ini ditambah menjadi 600 orang. Tambahan 200 orang khusus ditempatkan di lokasi pengungsian Gelanggang Olahraga (GOR) Sampang.
FATKHURROHMAN TAUFIQ
Berita Terpopuler
Bentrok Sampang, Djoko Suyanto Salahkan Ulama
Obama Usulkan Jual Rudal ke Indonesia
Sampang Bergejolak, Mahfud MD Kaget
Obama Setuju Jual Rudal ke Indonesia
Indonesia Akan Jual Senjata ke Irak
HMI Diminta Tak Lindungi Kader yang Korupsi
Kontras: Penyerangan Syiah Indikasi ''Failed State''
''Menjelang 2014, Golkar Makin Tak Solid''