Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Nilai BP Migas Potensial Sebabkan Inefisiensi

image-gnews
BP Migas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
BP Migas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menyatakan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BPMigas) inkonstitusional. Mahkamah Konstitusi menginstruksikan pemerintah agar mengambilalih tugas lembaga itu.

Ketua MK, Mahfud Md., menjelaskan keberadaan BP Migas dianggap tidak sesuai Undang-Undang Dasar 1945 karena berpotensi menyebabkan inefisiensi dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.

"Keberadaan BP Migas bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasian pemerintahan. Sekiranya dikatakan belum ada bukti BP Migas telah menyalahgunakan kekuasaan, cukuplah alasan menyatakan keberadaan BP Migas inkonstitusional," kata Mahfud saat membacakan putusan, Selasa, 13 November 2012.

Pertimbangan MK adalah tujuan utama Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yakni pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Menurut MK, implementasi pasal itu dalam pengorganisasian negara dan pemerintahan mesti menuju ke arah tercapainya tujuan itu. Dengan demikian, organisasi negara dan unitnya harus disusun berdasar rasionalitas birokrasi yang efisien.

Hakim konstitusi menilai, putusan mereka ini harus jadi momentum bagi pembentuk undang-undang untuk menata kembali pengelolaan sumber daya alam dengan mengedepankan efisiensi dan mengurangi proliferasi organisasi pemerintahan. "Segala hak serta kewenangan BP Migas dalam kontrak kerja sama (KKS) setelah putusan ini dilaksanakan pemerintah atau badan usaha milik negara yang ditetapkan pemerintah," ujar Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut putusan itu, bentuk penguasaan negara peringkat paling penting adalah mengelola langsung sumber daya alam, dalam hal ini migas, sehingga negara mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Sepanjang negara memiliki kemampuan baik modal, teknologi, dan manajemen dalam mengelola sumber daya alam, putusan itu menyebutkan, maka negara harus memilih untuk melakukan pengelolaan secara langsung.

Mahkamah, kata Mahfud, menganggap posisi BP Migas selama ini sebagai representasi negara dengan badan usaha atau bentuk usaha tetap dalam pengelolaan migas mendegradasi makna penguasaan negara atas sumber daya alam migas, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

ISMA SAVITRI

Terpopuler:
Disiapkan Rp 600 Miliar untuk Kampung Deret Jokowi

Dua Ribu Unit Mobil Esemka Dipesan 

Dahlan Benarkan Said Didu Soal 10 Pengganggu BUMN 

Korea Bangun Arena Judi Rp 2.800 Triliun!

Dahlan Santai Penuhi Undangan Komisi VII  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.


Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta


SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.


SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara (tengah) berbincang dengan General Manager PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Ahmad Miftah (ketiga kiri) usai prosesi Tajak Sumur KRG PA-1 di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat 31 Desember 2022. Sumur KRG PA-1 merupakan satu dari lima sumur perdana yg ditajak atau dibor pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

Sekitar 400 praktisi facility management dari berbagai sektor termasuk dari sektor industri hulu Migas menghadiri kegiatan 'Facility Management Forum (FM Forum) 2019'. Kegiatan yang bertemakan 'FM Transformation in the Digital Era' di hotel Santika Premiere Bandara, Palembang Sumatera Selatan, dibuka langsung oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, Rabu, 13 November 2019. PARLIZA HENDRAWAN
SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.


Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (depan) dan rombongan meninggalkan terminal seusai meninjau proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. PT. Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah jenis Sumatran Light Crude dan Duri Crude milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dihasilkan dari Blok Rokan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.


Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Pekerja melintasi area Kilang Donggi Senoro di Desa Uso, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, 22 Oktober 2016. Kilang LNG Donggi Senoro berkapasitas dua juta ton per tahun, yang diperoleh dari pasokan gas PT PHE Tomori dan PT Medco Energi Internasional Tbk yang mengelola lapangan gas di Blok Senoro-Toili dan PT Pertamina EP wilayah Matindok. ANTARA/Puspa Perwitasari
Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.


Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel
Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.


SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

30 September 2017

Industri Migas Global Tunda Investasi Rp 1.300 Triliun
SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

Realisasi kegiatan eksplorasi masih rendah dan diperkirakan targetnya tak akan tercapai hingga sisa tahun 2017.