TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya, Kahar Muzakir, diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan venue untuk Pekan Olahraga Nasional di Riau, Rabu, 27 Maret 2013.
Kahar, yang mulai diperiksa pada pukul 09.30 WIB, mengaku ditanya soal dokumen yang disita KPK saat ruangan kerjanya digeledah di parlemen. Namun anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu enggan membeberkan lebih jauh pertanyaan apa yang diarahkan kepadanya soal dokumen tersebut.
"Soal dokumen, memang tadi ditanya semua. Tapi tak elok kalau saya sampaikan," kata Kahar di gedung KPK Jakarta seusai pemeriksaan. (Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Setya Novanto dan Kahar Muzakir)
Kahar sempat meladeni pertanyaan wartawan yang mengerubunginya di pintu keluar gedung. "Saya cuma ditanya masalah proses penganggaran," kata dia.
Menurut Kahar, tidak ada yang salah dalam proses penganggaran. "Kan sudah saya jelaskan," kata dia.
Kahar diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana PON Pekanbaru, dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Ruangan anggota Fraksi Golongan Karya di lantai 12 gedung Nusantara I kompleks parlemen Senayan ini sempat digeledah KPK. Beberapa dokumen disita dalam penggeledahan itu.
Kahar sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait dengan dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Venue PON 2012. Kahar bungkam ketika ditanya ihwal keterkaitan dirinya dengan kasus suap yang melibatkan tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012.
MUHAMAD RIZKI KURNIAWAN
Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Lainnya:
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman
Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya
BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI
Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman