TEMPO.CO, Kupang - Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan, masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Jawa Barat, bukan masalah antarumat beragama. Menurut dia, persoalan GKI Yasmin murni perijinan yang belum selesai. "Masyarakat jangan bawa masalah ini ke ranah agama, karena sebenarnya masalah perijinan belum terselesaikan," kata Suryadharma di Kupang, Selasa, 28 Mei 2013.
Menurut dia, ijin pembangunan tempat ibadah tak hanya dialami umat Kristen, namun, selalu dipersoalkan karena selalu mendapat perhatian media. Karena itu, dia meminta pengurus GKI Yasmin segera mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Pemerintah Kota Bogor. "Saya minta panitia pembangunan gereja selesaikan dulu masalah perijinan dengan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat," kata dia.
Dia mengaku heran dengan sikap panitia pembangunan GKI Yasmin yang menolak tawaran tanah pengganti dari Wali Kota Bogor. Padahal menurut Suryadharma lokasi baru itu cukup strategis dan bagus dari sisi ekonomi.
Suryadharma melarang panitia pembangunan gereja membawa masalah itu ke ranah agama, tetapi menyarankan ke ranah hukum. "Silahkan saja, jika mereka membawanya ke ranah hukum. Itu hak mereka," katanya.
Dia meminta tokoh-tokoh Kristiani tak menganggap pembangunan gereja dihambat. Sebab banyak pembangunan rumah ibadah lain yang dihambat. "Jangan sampai tokoh agama ikut terbawa-bawa dengan persoalan itu," katanya.
Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 127 /PK/TUN/ 2009 pada 9 Desember 2009 telah memenangkan GKI Yasmin. Namun Pemerintah Kota Bogor tak melaksanakan putusan MA, tapi malah mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.
YOHANES SEO
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Anis Matta Disebut Terima Miliaran Rupiah
Dapatkan Agen, Joe Taslim Kalahkan Ribuan Aktor
Joe Taslim Dapat Bonus, Fast Furious Box Office