TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa inti dari paket kebijakan ekonomi kelima, ada dua poin. Pertama: revaluasi aset dan kedua: menghilangkan pajak berganda di dana investasi real estate, properti dan infrastruktur.
"Poin yang kedua terkait dengan deregulasi terutama di bidang perbankan syariah," kata Pramono Anung saat konferensi pers di kantor Presiden, Kamis, 22 Oktober 2015.
"Jadi pemerintah saat ini mengumumkan tiga aturan baru yang berkaitan dengan paket deregulasi yang kelima ini," kata Pramono.
Politikus PDIP ini menegaskan bahwa adanya paket kebijakan ekonomi ini menunjukkan pemerintah serius untuk membuka lapangan kerja. Bagi pemerintah, pertumbuhan industri dan pertumbuhan ekonomi tidak ada artinya tanpa menciptakan lapangan kerja.
Presiden Jokowi, kata dia, secara terbuka akan terus mengeluarkan paket kebijakan, tidak hanya paket satu paket dua namun akan ada seratus, dua ratus paket kebijakan ekonomi. Banyaknya paket ini, membuat Pramono menjuluki Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai "Bapak Deregulasi Nasution."
ALI HIDAYAT