Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi Kelima  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Bank Mandiri Syariah. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Mandiri Syariah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kelima kemarin.

Inti dari paket kebijakan deregulasi ini adalah pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aset dan menghilangkan pajak berganda dana investasi real estate, properti, dan infrastruktur. Aturan kedua kebijakan ini akan keluar pada pekan depan.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan deregulasi bagi industri perbankan syariah.

1. Revaluasi aset
Fasilitas perpajakan ini berlaku untuk badan usaha milik negara maupun swasta dan individu yang melakukan pembukuan usaha. Bila pengajuan proposal revaluasi disampaikan sampai dengan akhir tahun, 31 Desember 2015, maka tarif khusus untuk PPh final revaluasi berkurang dari 10 menjadi 3 persen.

Jika diajukan pada periode 1 Januari-30 Juni 2016 maka besaran tarifnya 4 persen. Pengajuannya yang dilakukan pada 1 Juli-31 Desember 2016, maka besaran tarif 6 persen.

2. Penghilangan pajak berganda dana investasi real estate, properti, dan infrastruktur
Pemerintah akan menghilangkan pajak berganda untuk instrumen keuangan yang berbentuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate atau REITs.

Dengan peraturan menteri keuangan yang keluarkan pekan depan, pajak berganda akan dihilangkan sehingga cukup single tax. Dengan fasilitas ini, pemerintah berharap instrumen KIK di REITs dapat muncul di pasar modal Indonesia dan menarik dana investasi real estate yang selama ini dilakukan perusahaan di luar negeri kembali ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Kebijakan deregulasi bagi industri perbankan syariah untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah
Pemerintah akan menyederhanakan mekanisme perizinan dan pelaporan bagi produk perbankan syariah. Nantinya, perizinan tak perlu lagi minta izin dalam bentuk surat, melainkan cukup dengan melapor saja. Mekanisme itu bisa berjalan dengan adanya modifikasi produk syariah.

Produk lain yang juga akan merasakan kebijakan relaksasi adalah kegiatan pegadaian, terutama gadai emas. Langkah ini perlu dilakukan untuk menstimulasi kegiatan ekonomi masyarakat. "Masyarakat di bawah itu suka nyimpen emas kecil-kecil. Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan masyarakat bisa membawa emasnya. Dengan begitu akses keuangan mereka terbuka," kata Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Peraturan kedua adalah penyederhanaan dalam pembukaan jaringan kantor bagi perbankan syariah, termasuk nantinya penggunaan jaringan induknya. Dengan adanya efisiensi diharapkan harga serta tingkat suku bunga bisa terjangkau masyarakat.

ALI HIDAYAT

Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Dewie Yasin Limpo, Anggota DPR Ke-55 yang Dijerat KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

24 Oktober 2023

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Daisuki saat usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan ekonomi


IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

14 Oktober 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

Di tengah proyeksi ekonomi gelap 2023 oleh IMF, pemerintah Indonesia dinilai harus segera mengeluarkan paket kebijakan antisipasi resesi ekonomi.


Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

11 Mei 2020

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

Jajak pendapat yang digelar Tempo.co selama sepekan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah di tengah pandemi Corona.


Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

4 Maret 2020

Presiden Joko Widodo didampingi Seskab Pramono Anung (kedua kiri) dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kedua kanan) menerima pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 13 Juni 2019. Presiden meminta masukan dari Apindo terkait pemerintahan ke depan, salah satunya tentang upaya peningkatan nilai ekspor. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

Penyusunan perangkat teknis yang memayungi pelaksanaan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona akan kelar dalam waktu dekat.


4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

4 Maret 2020

Menko PMK Muhadjir Effendy berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Subekti
4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

Pemerintah tengah menyiapkan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona.


Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

17 Februari 2020

Interior Wuhan Sport Center yang dipenuhi ratusan ranjang, di Provinsi Hubei, Cina, 12 Februari 2020. Gedung olahraga ini disulap menjadi rumah sakit sementara untuk menampung pasien virus Corona. Xinhua/Xiao Yijiu
Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

Pemerintah Cina siap meluncurkan paket stimulus ekonomi setelah negeri itu dihantam virus corona.


Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

14 Februari 2020

Turis mengenakan masker bedah saat mengunjungi di Merlion Park di Singapura, 28 Januari 2020. Di negara ini, 18 kasus corona telah dikonfirmasi. REUTERS/Feline Lim
Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

Menilai dampak virus corona lebih dahsyat dari SARS, pemerintah Singapura pun menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus.


Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

1 Oktober 2019

Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelum konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi X di Kantor Presiden, Jakarta, 11 Februari 2016. Peraturan Presiden tersebut memuat Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

Pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) dalam rangka menstimulus perekonomian nasional.


Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

1 Oktober 2019

Presiden Jokowi (tengah) saat peluncuran geoportal kebijakan satu peta dan buku kemajuan infrastruktur nasional tahun 2018 di Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. TEMPO/Subekti.
Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

Peneliti Center of Reform on Economics atau CORE Yusuf Rendy Manilet menuturkan efek dari 16 paket kebijakan ekonomi


16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

1 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), dan Gubernur BI Perry Warjiyo saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Keterangan pers ini terkait Paket Kebijakan Ekonomi XVI. TEMPO/Subekti.
16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

Pemerintah menyatakan sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) yang selama telah dikeluarkan dalam kurun 5 tahun terakhir.