TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akhirnya angkat bicara ihwal keluarnya izin pengeboran sumur baru Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin. Menurut dia, pihaknya memberikan izin setelah tiga kepala desa dan seorang camat setempat memberikan persetujuan.
"Yang jelas, saya memberikan rekomendasi setelah ada persetujuan dari tiga kepala desa dan camat," kata Saiful setelah menghadiri penyerahan sertifikat rumah korban lumpur Lapindo di perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Rabu, 20 Januari 2015.
Tiga desa yang dimaksud Saiful adalah Desa Kedungbanteng, Banjarasri, dan Kalidawir. Ketiganya berada di sekitar Lapangan Sumur Tanggulangin.
Sebagai Bupati, menurut Saiful, setelah ada persetujuan dari kepala desa dan camat, pihaknya menyerahkan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo untuk diproses. "Kalau tanpa rekomendasi dari bawah, tidak mungkin saya mengeluarkan izin," ujarnya. Rekomendasi itu Saiful teken pada 13 Oktober 2015.
Mantan Bupati Sidoarjo yang terpilih kembali pada pemilihan kepala daerah Desember 2015 itu mengaku, pada 2013, Lapindo telah mengajukan izin pengeboran. Namun dia menolak karena saat itu Lapindo belum menyelesaikan ganti rugi kepada korban lumpur.
"Begitu tahun 2015 Lapindo sudah menyelesaikan semua ganti rugi, walau sampai saat ini masih ada puluhan berkas yang belum terbayar karena masih bermasalah, pada 2015 juga BLH sudah merekomendasikan untuk diterbitkan izin UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan)," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Tanggulangin Sentot Kunmardiyanto menolak berkomentar. "Mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar soal itu. Ada instruksi dari Pak PJ Bupati untuk tidak berkomentar," ucapnya saat dihubungi Tempo.
Adapun Kepala Desa Kedungbanteng Tohiran tidak cukup tegas menjawab perihal pernyataan Bupati yang menyebut pihaknya menyetujui pengeboran. "Saya pernah meneken itu. Tapi, seingat saya, itu persetujuan soal pengerukan, bukan pengeboran. Coba saya cek dulu," katanya.
Kepala Desa Kalidawir dan Banjarasri belum memberikan jawaban. Pesan pendek dan telepon Tempo tidak direspons.
NUR HADI