Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq FPI Saksi Ahli Kasus Ahok, Bukti Apa yang Dibeberkan?

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Pemimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab saat tiba di kantor sementara Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, 23 November 2016. Habib Rizieq diperiksa sebagai ahli dari pihak pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pemimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab saat tiba di kantor sementara Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, 23 November 2016. Habib Rizieq diperiksa sebagai ahli dari pihak pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan sebagai ahli agama dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu siang, 23 November 2016.

Tak seperti saat pemeriksaan di tahap penyelidikan lalu, kali ini Rizieq hanya dimintai keterangan sekitar 3,5 jam. "BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini adalah BAP projustitia, artinya BAP sudah dalam tingkat penyidikan," ujar Rizieq.

Baca Pula
Semua Orang Tahu Asmara Tukul-Meggie, tapi Kenapa Bungkam?
Bikin Teduh, Pesan Sang Mama kepada Ahok Sebelum Dicecar Polisi

Rizieq mengaku membawa bukti lengkap dalam pemeriksaan kali ini. "Di samping buku yang ditulis tim Ahok dengan judul Merubah Indonesia, kami membawa beberapa rekaman wawancara dan pidato Ahok yang menistakan Al-Quran di Surat Al-Maidah ayat 51," tutur Rizieq.

Menurut dia, Ahok bukan hanya menyinggung perihal Surat Al-Maidah di Kepulauan Seribu, tapi juga dalam beberapa kesempatan. Ada rekaman lain yang membuktikan Ahok punya niat menistakan Al-Quran. "Itu jadi bukti Ahok menistakan Al-Quran secara berulang kali, berarti ada niat, bahkan dilakukan secara sistematis."

Menurut dia, Ahok pernah menuturkan hal yang dinilainya menistakan agama itu di salah satu acara partai pendukung Ahok. Ada pula di Balai Kota dan saat diwawancarai. "Dan beberapa tempat lain," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak Juga
Aa Gatot Serang Balik Gadis Padepokan, Mau Ungkap Bukti Ini
Rizieq FPI Saksi Ahli Kasus Ahok, Bukti Apa yang Dibeberkan?

Setelah diperiksa, Rizieq kembali meminta kepolisian menahan Ahok sebagai tersangka. Menurut dia, tersangka-tersangka dalam kasus penistaan agama yang melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana harus ditahan. "Tak ada satu pun tersangka di Indonesia dalam kaitannya Pasal 156a KUHP yang tidak ditahan, semua ditahan."

Rizieq mencontohkan kasus Permadi, Arswendo Atmowiloto, dan Yusman Roy. "Kalau Ahok tidak ditahan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Republik Indonesia. Kami tetap pada prinsip pertama, harus ditahan. Sekali lagi, harus ditahan."

REZKI ALVIONITASARI

Simak Juga
Ahmad Dhani Bermasalah, Anaknya Dilarang Konser
Terima Pesan Hoax, Panglima TNI: Ada Tangan Luar Ikut 'Main'


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

19 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

19 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

20 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

21 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong