TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, merespons isu reshuffle jilid III yang beredar beberapa hari terakhir. Ia mengatakan, seperti sebelumnya, isu itu bisa menjadi kenyataan atau tidak bergantung pada keinginan Presiden Joko Widodo.
"Merombak kabinet sepenuhnya kewenangan sekaligus hak prerogatif Presiden Joko Widodo," ujar Johan di Istana Kepresidenan, Rabu, 28 Desember 2016.
Johan melanjutkan, dia pun belum mendengar langsung dari Presiden Jokowi perihal akan adanya reshuffle ketiga. Meski begitu, ia tidak membantah adanya isu tersebut.
Sebagaimana diketahui, dalam rentang kurang-lebih setahun, dua kali Presiden Jokowi melakukan reshuffle. Pada reshuffle jilid pertama tahun 2015, ia mengubah jajaran menteri bidang ekonomi, seperti memasukkan Rizal Ramli sebagai Menko Kemaritiman dan Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan.
Pada 2016, Jokowi melakukan perombakan kabinet jilid kedua yang menggeser atau mengganti delapan menteri. Beberapa di antaranya memasukkan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan, Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan, Asman Abnur sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.
Adapun isu reshuffle terbaru mengindikasikan masuknya kader Gerindra ke jajaran pemerintah Presiden Jokowi. Hal itu menyusul makin dekatnya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Presiden Jokowi dalam beberapa bulan terakhir.
ISTMAN M.P.