Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Syarifuddin Ditangkap di Depan Istri dan Putrinya  

image-gnews
Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat Syarifuddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat Syarifuddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hakim Syarifuddin Umar terlihat tenang ketika ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam, 1 Juni 2011 di rumahnya di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C26 RT 09/16 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lelaki asal Parapare itu hanya hanya duduk mengamati para penyidik menghitung bergepok-gepok uang di lantai ruang tamu rumahnya.

"Saya lihat dia tenang sekali. Wajahnya tidak tegang, tapi tatapan matanya menerawang," kata Sobby Sitompul, Ketua Komisi A Dewan Kelurahan Sunter Agung, Jumat, 3 Juni 2011. Sobbhy diminta menjadi saksi oleh penyidik KPK saat menangkap Syarifuddin.

Menurut Sobby, Syarifuddin hanya memakai kaos singlet warna hitam dan tak pernah putus merokok. Penyidik KPK, kata Sobby, mendatangi rumah Syarifuddin sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka datang naik sekitar delapan mobil. Dua dari penyidik itu mendatangi rumah Sobby yang hanya beberapa meter letaknya dari rumah Syarifuddin. Mereka memintanya menjadi saksi penangkapan dan penggeledahan.

Ketika sampai di rumah Syarifuddin, sejumlah penyidik tengah menghitung sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dollar. Saat itu, kata Sobby, Syarifuddin duduk di salah satu kursi di ruangan tersebut. Ia hanya mengenakan kaos singlet hitam dan celana panjang. "Wajahnya datar, terlihat tegang, dan terus merokok," kata Sobby.

Saat penangkapan terjadi, menurut Sobby, ada istri dan putri Syarifuddin. Istrinya berbaring sambil tak henti menangis di kamar, sementara putrinya terlihat sedih. Seorang penyidik sempat memberikan keterangan kepada putri Syarifuddin. "Putrinya hanya manggut-manggut saja lalu menangis," kata Sobby.

Selama proses penghitungan gepokan uang, Syarifuddin sempat meminta izin ke toilet. Namun, dilarang penyidik KPK. Dia baru diperkenankan buang air setelah dikawal penyidik.

Sobby mengaku tak begitu dekat dengan Syarifuddin. Dia bahkan baru tahu nama Syarifuddin dari penyidik KPK. Biasanya, kata Sobby, setiap kali ketemu, Syarifuddin hanya menyapa, "Hallo, Bos."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehari-hari, Syarifuddin tinggal bersama supirnya yang bernama Didi. Istri dan anaknya tinggal di Makassar dan hanya datang ke Jakarta, dua pekan sekali. "Saat ditangkap kalau tidak salah istri dan putrinya juga baru datang dari Makassar," kata Sobby.

Saat ini rumah Syarifuddin terlihat sepi. Di halaman rumah bercat kuning gading itu terdapat kolam ikan. Langit-langit teras dan kusen bagian atap rumah terlihat lapuk. Di teras rumah ada dua sangkar burung yang berisi ayam. Di sisi kanan terparkir mobil Innova hitam B 218S RF dan sepeda motor Jupiter Z B6672U EY. Pintu rumah digembok dari luar dan jendelanya diteralis besi. "Itu rumah dinas," kata Sobby.

Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan Syarifuddin Umar sebagai tersangka kasus penyuapan hakim. Dari rumahnya, penyidik menyita uang tunai Rp 392 juta, US$ 116.128, Sin$ 245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand. KPK juga menangkap kurator kasus tersebut, Puguh Wirawan, di Pancoran, Jakarta Selatan. Syarifuddin ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan Puguh dititipkan di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Syarifuddin dan Puguh menjadi tersangka perkara penyitaan aset (boedel) pailit perusahaan garmen PT SCI. Syarifuddin diketahui mengeluarkan izin untuk penjualan aset dua bidang tanah di Bekasi senilai Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar. Aset yang masuk putusan boedel pailit pada 2007 itu akan dijadikan non-boedel. "Dan itu harus atas seizin hakim pengawas Syarifuddin Umar," kata Johan. "Penyerahan suap tersebut kami duga dalam rangka itu."

DWI RIYANTO AGUSTIAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

17 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

20 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.