Sekarang Bikin Akta Kelahiran Harus Bawa Saksi  

Seorang bayi yang baru lahir berada di ruang bayi rumah sakit Ibu dan Anak Kendangsari di jalan Kendangsari, Surabaya Jum'at (11/11). Di rumah sakit terdapat 13 kelahiran bayi dengan waktu lahir unik yaitu 11-11-2011. Dikotamadya Surabaya tercatat 64 kelahiran bayi dengan penanggalan unik. TEMPO/Fully Syafi
Seorang bayi yang baru lahir berada di ruang bayi rumah sakit Ibu dan Anak Kendangsari di jalan Kendangsari, Surabaya Jum'at (11/11). Di rumah sakit terdapat 13 kelahiran bayi dengan waktu lahir unik yaitu 11-11-2011. Dikotamadya Surabaya tercatat 64 kelahiran bayi dengan penanggalan unik. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Depok - Sejumlah warga mengeluhkan layanan dan persyaratan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok. Petugas setempat meminta mereka harus membawa dua saksi, selain sejumlah surat keterangan yang sudah dilegalisasi.

Selain itu, pembuatan akta yang biasanya selesai dalam satu hari kini menjadi dua hari, bahkan lebih lama. "Ribet memang sekarang, harus foto kopi KTP dan bawa saksi dari rumah," kata salah seorang warga, Marsiti, 52 tahun, saat ditemui Tempo di ruang tunggu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Senin, 4 November 2013.

Dulu, kata dia, pembuatan akta jauh lebih mudah. Warga tinggal datang sendiri dengan membawa surat nikah dan kartu keluarga. Tidak ada saksi yang harus digandeng.

Marsiti, warga Jalan Rawa Kalong, Kelurahan Cipayung Jaya, Depok, mengaku sudah dua hari mengurus akta kelahiran untuk anak tetangganya yang baru lahir. Permasalahan semakin rumit karena persalinan dibantu dukun beranak.

Untuk biaya, Marsiti menuturkan, tak berubah: Rp 25 ribu jika umur si anak masih di bawah 60 hari dan Rp 55 ribu jika di atas 60 hari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Mulyanto, membantah adanya ketentuan atau syarat baru. Semua persyaratan yang ada merupakan format dari Kementerian Dalam Negeri. "Soal mereka membayar saat legalisasi itu urusan mereka, kenapa mau bayar. Kan dalam aturan legalisasi tidak dibayar," kata dia menunjuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.

Mengenai keberadaan saksi, aturan ini pun sudah ada sejak lama yang belakangan ditegakkan kembali. Selama ini, saksi tak ditanyakan sehingga menyebabkan banyak data yang fiktif.

Baca berita terbaru lainnya tentang Kota Depok di sini.

ILHAM TIRTA

Terpopuler
Terungkap, Ratu Atut Kerap Belanja Keliling Dunia
Soal Belanja Mewah Ratu Atut, Ini Kata Keluarga
Masa Remaja Heru dan Sahabat yang Menangkapnya
Heboh Video Polisi Mabuk di Panggung Dangdut









Banyak Penduduk Sudah Pindah tapi Tetap KTP DKI, Heru Budi Bakal Lakukan Akurasi Data Kependudukan

30 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai meninjau kegiatan posyandu di Puskesmas Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Banyak Penduduk Sudah Pindah tapi Tetap KTP DKI, Heru Budi Bakal Lakukan Akurasi Data Kependudukan

Heru Budi ingin program pelayanan publik yang berkaitan dengan basis data kependudukan menjadi tepat sasaran


Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Marka jalan dua arah di Nusantara Raya Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah


Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Instagram/imambhartono
Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.


DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penambahan Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024

24 Februari 2022

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penambahan Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024

Penambahan kursi legislatif atau daerah pemilihan ini terkait bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi


Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Ilustrasi Twitter. qz.com
Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.


Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri: Seharusnya Disimpan

27 Desember 2021

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri: Seharusnya Disimpan

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi beredarnya foto yang menampilkan dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti, menjadi bungkus gorengan.


NIK Jokowi Bocor, Pemerintah Diminta Enkripsi Data Kependudukan

5 September 2021

Warga Suku Baduy melakukan perekaman sidik jari untuk KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu 28 Agustus 2021. Perekaman data dengan cara mendatangi permukiman Suku Baduy tersebut dilakukan Kementerian Dalam Negeri guna memudahkan serta membantu mereka dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
NIK Jokowi Bocor, Pemerintah Diminta Enkripsi Data Kependudukan

Nantinya, instansi hanya boleh menggunakan data kependudukan baru dari Dukcapil dalam kondisi yang sudah terenkripsi


Dukcapil Akan Berikan Akses Data Kependudukan ke Puskesos dan SLRT

12 Agustus 2021

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemdagri), Zudan Arif Fakrulloh seusai melakukan diskusi digedung KPK, Jakarta, 10 Maret 2017. Diskusi tersebut untuk memaksimalkan seluruh data kependudukan yang ada dalam e-KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar menjadi Single Identity Number (SIN). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dukcapil Akan Berikan Akses Data Kependudukan ke Puskesos dan SLRT

Puskesos dan SLRT bisa menggunakan data dukcapil berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan hak akses bisa diberikan oleh dinas dukcapil


Jatah Bansos Warga Terhenti, Muhadjir Minta Desa Percepat Pembaruan Data

12 Agustus 2021

Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna  di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja.
Jatah Bansos Warga Terhenti, Muhadjir Minta Desa Percepat Pembaruan Data

Muhadjir Effendy menemukan banyak keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai yang jatah bansos terhenti


Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, diperluas tak hanya untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga semua WNI dengan sasaran lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas pelayan publik. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.