TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan PT Mass Rapid Transportation Jakarta, Tuhiyat mengatakan kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tak mengganggu pengerjaan proyek MRT.
Sebab, setiap bulan Desember di setiap tahunnya sudah dilakukan langkah antisipasi. "Kebetulan setiap Desember selalu ada Peraturan Gubernur yang mendahului Peraturan Daerah sehingga tak perlu menunggu sampai APBD diketok," kata Tuhiyat kepada Tempo, Senin 23 Maret 2015.
Dia menuturkan setiap tahunnya selalu ada keterlambatan pengesahan APBD, apapun alasannya. Sementara itu, kontraktor harus dibayarkan setiap Januari.
"Jadi setiap tahun sudah dilakukan antisipasi, termasuk jika terjadi hal-hal tak terduga seperti ini. Dengan adanya Pergub yang mendahului Perda maka pembayaran kepada kontraktor tak terkendala," kata dia.
Menurut Tuhiyat, jika ditemui kendala pembebasan lahan akibat tak terakomodir dalam APBD 2015 maka pembangunan akan terus berlanjut. "Yang masih terkendala pembebasan lahan akan ditinggalkan sementara sampai pemerintah bisa menyelesaikan masalah itu. PT MRT akan mengerjakan wilayah lain dulu," kata dia. Dengan demikian pembangunan tetap berjalan dan target akhir 2018 sudah selesai dapat terpenuhi.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor optimistis pada 2015 pembebasan lahan mencapai 100 persen. Indikator yang membuat ia optimistis antara lain, nilai bangunan yang disesuaikan dengan nilai bangunan 2014. "Bagi mereka yang lahannya terkena MRT akan diberikan kemudahan pembangunan kembali," kata dia.
Saat ini, PT MRT akan mengerjakan tahapan konstruksi skala besar di wilayah Fatmawati hingga Blok M. "Pengerjaan akan dimulai pada pekan ini," kata Project Manager Elevated Construction Heru Nuhroho. Ia mengimbau masyarakat menghindari jalur Fatmawati dan Panglima Polim.
DINI PRAMITA