Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Arsip

Kasus Lahan Sumber Waras, Ahok Sebut Ketua BPK Tendensius  

Ahok mengatakan BPK berpihak karena meminta mengembalikan lahan RS Sumber Waras yang sudah dibeli Pemerintah Provinsi DKI.

29 Oktober 2015 | 13.10 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta Efdinal tendensius soal laporan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Karena itu, Ahok mengirim surat tanggapan kepada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

Menurut Ahok, BPK telah berpihak karena meminta mengembalikan lahan RS Sumber Waras yang sudah dibeli. "Kami menganggap Kepala BPK DKI terlalu tendensius, meminta lahan yang sudah dibeli untuk dikembalikan," katanya di Balai Kota pada Kamis, 29 Oktober 2015.

Pengembalian lahan, ucap Ahok, harus melalui proses jual-beli lagi. Sebab, penjual awal lahan tidak akan mau membeli kembali dan harga tanah terus meningkat sejak Pemerintah Provinsi DKI membeli lahan seluas 3,6 hektare tersebut. "Jual balik ada BPHTB lagi, pajak. Siapa yang mau nanggung?" ucapnya.

Ahok berujar, tidak ada yang salah dengan pembelian lahan tersebut. Harga beli sudah sesuai dengan nilai jual obyek pajak mengikuti aturan. Angkanya, menurut Ahok, di bawah taksiran harga atau appraisal. "Kerugiannya di mana? Aku enggak ngerti," tuturnya.

Menurut BPK, kerugian pembelian lahan terjadi karena harga tanah yang dibayar lebih tinggi dibanding tawaran PT Ciputra Karya Utama, yang berniat membeli tanah pada 2013. Harga tersebut dinilai lebih mahal daripada NJOP daerah sekitar lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Akibatnya, pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp 422 miliar.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI membentuk panitia khusus dan telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan pembelian tanah RS Sumber Waras ke BPK. Rencananya, pansus akan melaporkan Ahok ke KPK pekan depan. Padahal BPK sendiri meminta tambahan waktu selama 20 hari untuk mengaudit kasus ini. "Itu namanya pansus politik," kata Ahok. Namun Ahok mengaku santai melihat tingkah DPRD. "Enggak apa-apa, biar makin lucu mereka," ujarnya.

VINDRY FLORENTIN


Baca juga:
Akan Dilaporkan ke KPK, Ahok Kasihani DPRD
Ahok Kepada Eggi Sudjana: Lu Kira Gampang Tangkap Saya?


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus