Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didakwa Korupsi Bansos, Wakil Bupati Cirebon Diputus Bebas

image-gnews
Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias al Gotas, meninggalkan gedung pengadilan usai menjalani sidang putusan terkait dana hibah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, 12 November 2015. TEMPO/Prima Mulia
Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias al Gotas, meninggalkan gedung pengadilan usai menjalani sidang putusan terkait dana hibah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, 12 November 2015. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung membebaskan terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Cirebon Tasiya Soemadi. Majelis hakim menggugurkan semua dakwaan jaksa penuntut umum yang menyatakan terdakwa terbukti menyalahgunakan dana bantuan sosial Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009-2012.

"Majelis hakim tidak sependapat dengan dakwaan penuntut umun. Menimbang, berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terdakwa tidak bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaiamana dakwaan primer maupin subsider," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Djoko Indarto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 12 November 2015.

Putusan tersebut otomatis membebaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga menjabat sebagai wakil bupati Kabupaten Cirebon tersebut. "Terdakwa dibebaskan dari dakwaan dan dibebaskan dari tahanan," ujar Djoko.

Sebelumnya jaksa penuntut umum dari Kejasaan Negeri Sumber menuntut Tasiya dengan hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp 200 juta. Jaksa menilai, terdakwa telah melanggar melanggar dakwaan primer yakni pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang Undang Tipikor. Tasiya dituntut telah melakukan pemotongan dana bansos untuk kepentingan partai.

Namun penilaian jaksa tersebut, tidak disepakati oleh majelis hakim. Majelis hakim menilai Tasiya yang saat itu menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2008-2014, hanya bertindak sebagai legislator yang berwenang menandatangani surat permohonan pengajuan bansos dari masyarakat. Majelis hakim berpendapat, adanya ketidaksesuaian diantara penerima bansos tersebut bukanlah kesalahan terdakwa.

"Tidaklah berarti terdakwa bertanggung jawab. Meskipun terdakwa menandatangani dan melakukan disposisi terhadap surat rekomendasi penerima bansos," ujar Djoko.

Saat mendengarkan amar putusan yang dibacakan majelis hakim, Tasiya tang menggunakan kemeja batik bercorak warna merah muda nampak tegang. Diakhir-akhir persidangam saat majelia hakim akan membacakan amar putusan, Tasiya nampak sesenggukan menahan tangis. Sementara itu, rtausan pengunjung sidang yang juga merupakan kerabat Tasiya langsung memekikan takbir saat hakim menyatakan Tasiya dibebaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dalam kasus yang sama, dua anggota DPC PDIP Kabupaten Cirebon Subekti Sunoto dan Emon purnomo, malah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Padahal, dalam dakwaan jaksa, pada pelaksanaan belanja dana bansos tersebut, Subekti dan Emon merupakan anak buah dari Tasiya di PDIP.

Kasus ini berawal dari Pemkab Cirebon yang menganggarkan belanja hibah dan bansos pada tahun 2009-2012 sebesar Rp 298,4 miliar.

Saat itu, pimpinan DPRD selaku Badan Anggaran DPRD mengajukan usul penerima hibah bansos. Terkait dengan hal tersebut, pada tahun 2009 Tasiya mengadakan pertemuan dengan para ketua ranting dan pengurus DPC PDIP di rumah dinasnya yang juga diikuti Subekti dan Emon juga oleh anggota partai lainnya.

Dalam pertemuan itu, Tasiya mengatakan bahwa Pemkab Cirebon akan memberikan dana bansos dan hibah. Ia juga mengatakan bahwa pemberian dana pada masyarakat atau kelompok masyarakat itu dilakukan pemotongan dan hasil pemotongan itu akan digunakan untuk kepentingan partai (PDIP). Kemudian hal tersebut terus kembali pada tahun anggaran tahun 2010-2012.

Dalam surat dakwaan jaksa, disebutkan, telah terjadi pemotongan dari dana bansos tersebut, seperti dari Rp 100 juta dipotong 85 juta, dari Rp 130 juta dipotong Rp 108 juta. Kemudian uang-uang dari hasil pemotongan penerimaan dana bansos hibah sebesar Rp 1,564 miliar dengan rincian pemotongan Rp 1,3 miliar, fiktif Rp 160 juta dan digunakan tidak sesuai peruntukannya Rp 59,6 juta.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

17 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

24 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

25 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

28 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

40 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

42 hari lalu

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

43 hari lalu

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.


Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

43 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terdapat beberapa TPS yang berada di wilayah potensi titik banjir.


Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

51 hari lalu

Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investasma (BII) dan PT Jaringan Pintar Bersama (JBB) untuk menertibkan kabel fiber optik.


4 Destinasi Wisata di Kota Cimahi: Curug Sampai Kampung Buyut yang Sempat Viral

57 hari lalu

Kampung Buyut Cipageran. Instagram
4 Destinasi Wisata di Kota Cimahi: Curug Sampai Kampung Buyut yang Sempat Viral

Secara geografis, kota ini terletak di sebelah barat Kota Bandung. Kota Cimahi menawarkan beragam wisata alam yang menarik untuk dikunjungi.