Beredar, Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Editor

Bobby Chandra

Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 1 Juni 2016. ANTARA FOTO
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 1 Juni 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengungkap rahasia bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman. Cerita itu ia dapatkan saat mengunjungi Freddy di Lapas Nusa Kambangan pada 2014 lalu. Lantas Haris membuka tabir gelap itu pada Kamis malam, atau sehari sebelum Freddy dieksekusi mati pada Jumat dini hari, 30 Juli 2016.

Kepada Haris, Freddy mengaku bukan bandar narkoba, melainkan operator penyelundupan skala besar. Bosnya ada di Cina. Setiap kali akan membawa barang masuk, dia lebih dulu menghubungi polisi, Badan Narkotika Nasional, serta Bea dan Cukai untuk kongkalikong. "Orang-orang yang saya telepon itu semuanya nitip (menitip harga)," kata Freddy kepada Haris seperti tertulis dalam pernyataannya.

BACA: Freddy Budiman Menjadi yang Pertama Dieksekusi Mati

Harga yang dititipkan itu beragam. Dari Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu. Freddy tak pernah menolak. Sebab dia tahu harga sebenarnya yang dikeluarkan pabrik hanya Rp 5.000 per butir. "Makanya saya tidak pernah takut jika ada yang nitip harga ke saya," ucap Freddy. Dengan modal Rp 10 miliar Freddy bisa meraup triliunan karena harga satu butir narkoba di pasaran berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Dia bisa membagi puluhan miliar ke beberapa pejabat. Selama beberapa tahun bekerja sebagai penyelundup, ia terhitung menyetor Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Saking dekatnya Freddy dengan pejabat itu, ia bahkan pernah difasilitasi mobil TNI bintang dua dari Medan menuju Jakarta. Si jenderal duduk di sampingnya yang sedang menyetir mobil dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba. "Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun," ucap dia.

BACA: Freddy Budiman Ucapkan Takbir Sebelum Dieksekusi

Freddy kecewa karena pada akhirnya ia tetap ditangkap. Barang narkobanya disita. Anehnya, barang-barang itu malah beredar di pasaran. Ia mengetahui hal itu dari laporan jaringannya di lapangan. Menurut Freddy, setiap pabrik yang membuat narkoba punya ciri masing-masing mulai bentuk, warna, dan rasa. Bosnya yang mengetahui hal itu pun bertanya-tanya.

"Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?" ujar dia. Saat berada dalam penjara Freddy masih bisa menjalankan bisnis narkoba. Menurut pengakuan Kepala Lapas Nusa Kambangan Sitinjak, setiap ada pejabat BNN yang mengunjungi Lapas, ia diminta untuk mencopot CCTV yang mengawasi Freddy Budiman.

BACA: Eksekusi Mati: Inikah Permintaan Terakhir Freddy Budiman?

Kemudian Freddy mengaku didatangi polisi dan ditawari untuk kabur dari penjara. Awalnya ia tak mau karena masih bisa menjalankan bisnis dalam penjara. Tapi karena tahu polisi itu butuh uang, jadi dia menerimanya. "Tapi saya bilang ke dia kalau saya tidak punya uang, lalu polisi itu mencari pinjaman uang kira-kira 1 Miliar dari harga yang disepakati 2 Miliar," katanya.

Freddy pun bebas. Namun, beberapa hari kemudian ia ditangkap lagi. Ia sadar sejak awal ia hanya diperas. Freddy pun tak pernah lagi keluar dari penjara hingga ia dihukum mati dini hari tadi, Jumat, 29 Juli 2016.

BACA: Perjalanan Freddy Budiman Berakhir di Nusakambangan

Dalam keterangannya, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan komitmennya dia dalam memberantas narkoba. Budi mengatakan dirinya mendukung setiap langkah hukum dalam mengusut kebenaran kisah Haris. "BNN akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih," kata dia.

Jika seluruh cerita Haris Azhar terbuktibahwa ada pejabat BNN yang membantu terpidana mati dalam kasus kepemilikan narkoba untuk melancarkan bisnis narkobanya, Budi Waseso berjanji akan memberikan sanksi tegas. "BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Budi Waseso.

MAYA AYU PUSPITASARI | EGI ADYATAMA

BACA JUGA

Ahok Pilih Jalur Partai, Ormas: Ahok Bukan Pemberani!
Ahok Pilih Partai, Djarot: Dia Kembali ke Jalan yang Benar

Video Terkait:









Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

3 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

4 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

5 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


Ditahan 5 Dekade, Tahanan Terpidana Mati Terlama Dunia Menjalani Sidang Ulang di Jepang

11 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Ditahan 5 Dekade, Tahanan Terpidana Mati Terlama Dunia Menjalani Sidang Ulang di Jepang

Iwao Hakamada, tahanan terpidana mati terlama di dunia, menjalani sidang ulang di Jepang setelah menanti selama lebih dari lima dekade


Iran Perkuat Hukuman Mati Pembangkang Etnis Arab Iran Berkebangsaan Swiss

13 hari lalu

Ilustrasi bendera Iran di IAEA. Sumber: REUTERS/Leonhard Foeger/usnews.com
Iran Perkuat Hukuman Mati Pembangkang Etnis Arab Iran Berkebangsaan Swiss

Mahkamah Agung Iran telah menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada seorang berkewarganegaraan ganda Iran dan Swiss.


Bom Usman Harun Ledakkan McDonald House Singapura 58 Tahun Lalu

14 hari lalu

Usman Haji Mohamed Ali (kiri) dan Harun Said. istimewa
Bom Usman Harun Ledakkan McDonald House Singapura 58 Tahun Lalu

Pada 10 Maret 1965 terjadi peristiwa pengeboman McDonald House di Singapura., oleh tentara KKO Usman Harun. Ini peristiwa 58 tahun lalu.


Teddy Minahasa Ingin Jebak Anita Cepu dengan Teknik Undercover, BNN: tanpa Surat Perintah Berarti Liar

19 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (tengah) dan Linda Pujiastuti (kiri) menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Maulana asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa, Fatulah rekan dari Dody Prawiranegara, Nataniel Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius Cleren staf hukum BCA kanwil Matraman serta Ahmad Darmawan selaku Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Ingin Jebak Anita Cepu dengan Teknik Undercover, BNN: tanpa Surat Perintah Berarti Liar

Saksi kasus Teddy Minahasa itu mengatakan operasi penjebakan tidak boleh menggunakan barang bukti yang disita dari kasus lain.


Dody Prawiranegara Jadi Kurir Sabu karena Loyal pada Teddy Minahasa, Ini Tanggapan BNN

19 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dody Prawiranegara Jadi Kurir Sabu karena Loyal pada Teddy Minahasa, Ini Tanggapan BNN

Teddy Minahasa menanyakan apakah ada motif loyal atau takut terhadap seseorang untuk terlibat dalam perkara narkotika.


Sidang Teddy Minahasa, BNN Sebut Motif Ekonomi Dominasi Kasus Narkotika di Indonesia

19 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Teddy Minahasa, BNN Sebut Motif Ekonomi Dominasi Kasus Narkotika di Indonesia

Ahwil Loetan menyatakan perihal ini saat menjadi ahli dalam sidang kasus narkotika yang melibatkan Teddy Minahasa.


Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mantan Dubes Meksiko Jadi Saksi Ahli dari BNN

19 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mantan Dubes Meksiko Jadi Saksi Ahli dari BNN

Sebelum ahli dari BNN, saksi ahli yang diperiksa dalam kasus terdakwa Teddy MInahasa adalah Ahli Digital Forensik dan Ahli Bahasa.