Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Terima SPDP, Kenapa Rizieq Belum Tersangka?  

image-gnews
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditemani Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan. Rencananya, Rizieq akan bertemu kembali dengan pimpinan DPR, 11 Januari 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditemani Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan. Rencananya, Rizieq akan bertemu kembali dengan pimpinan DPR, 11 Januari 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab harus menghadapi proses hukum terkait dengan ucapannya yang dianggap menghina Pancasila. Hasil pemeriksaan penyidik Polda Jawa Barat atas kasus ini, status Rizieq yang semula sebagai saksi berpotensi berlanjut menjadi tersangka.

Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Rizieq dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Kemarin (Rabu, 18 Januari 2017), sudah terima SPDP dari Polda Jabar," kata Kajati Jawa Barat, Setia Untung Ari Muladi, di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. 

Baca: Polisi: Kasus Rizieq Diduga Hina Pancasila ke Penyidikan

Setelah menerima SPDP tersebut jaksa peneliti memiliki waktu 14 hari untuk mengecek secara formil dan materiilnya. Lazimnya seseorang yang penyelidikan kasunya ditingkatkan menjadi penyidikan akan menjadi tersangka bahkan ada yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Kami koordinasi dengan Polda Jabar," ujar Setia Untung. 

Rizieq sebagai terlapor sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat pada 12 Januari 2017. Ketika itu, Rizieq dicecar dengan 22 pertanyaan.  Kasus pencemaran nama dan penghinaan simbol negara dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri. Pada November 2016, Mabes Polri melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat.

Dasar pelaporan itu adalah sebuah video berisi ceramah Rizieq dihadapan anggota FPI. Dalam rekaman video yang diambil saat Rizieq berceramah di Gasibu Kota Bandung 2011, yang menyebutkan bahwa "Pancasila Sukarno sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, membenarkan bahwa status pemeriksaan Rizieq dinaikan ke tingkat penyidikan. Dalam waktu dekat, kata Yusri, Polda Jawa Barat akan kembali memanggil Rizieq untuk menandatangani berita acara pemeriksaan di tingkat penyidikan.

"Tapi belum ditentukan sebagai tersangka lho ya. Nanti kami panggil masih berstatus menjadi saksi," ujar Yusri kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 19 Januari 2017.
Status penyidikan sebuah perkara artinya, unsur pidana yang dikenakan kepada terlapor sudah terpenuhi. Tapi, penyidik masih harus terus membuktikan hal tersebut dengan cara memeriksa sejumlah saksi dan menguatkan dua alat bukti. "Kalau dua alat bukti sudah terpenuhi baru ditetapkan menjadi tersangka."

Yusri menambahkan, tahap penyidikan bisa saja Rizieq dinyatakan tidak bersalah. Hal tersebut bisa terjadi apabila pelapor mencabut gugatannya dan alat bukti tidak terpenuhi. "Bisa saja dinyatakan tidak bersalah. Bisa saja SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan," kata Yusri. Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa sedikitnya 11 saksi dalam kasus Rizieq

ANTARA | IQBAL T. LAZUARDI S

Baca juga:
Emirsyah Tersangka, KPK Ungkap Modus Suap Mesin Garuda
Sylviana Akan Diperiksa Soal Bansos, Ini Penjelasan Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

42 hari lalu

Kiper FC Dallas Maarten Paes menangkap bola serangan pemain Inter Miami dalam pertandingan uji coba di Stadion Cotton Bowl, Dallas, 23 Januari 2024. Mandatory Credit: Jerome Miron-USA TODAY Sports
Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

55 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

9 Februari 2024

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras


Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.


Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Dalam komunitas otomotif dapat ditemukan banyak aspek yang sangat relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.


Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

17 Januari 2024

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui. Foto: Canva
Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui.


Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

14 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, melakukan ziarah ke makam syarifah Almababah Khadijah atau yang dikenal sebagai Mbah Ratu Ayu di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 12 Januari 2024. DOK. FOTO/TPN Ganjar-Mahfud
Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

Mahfud Md berharap masyarakat tidak jauh kepada pikiran yang ingin mengganti ideologi Indonesia itu.


FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

1 Januari 2024

Ilustrasi Pancasila. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

Perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila dimulai pada Juli 2022.


Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

18 Desember 2023

Sejumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kampung Susun Akuarium menghafalkan Pancasila sebelum masuk ke dalam kelas di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rumah susun dengan inovasi pengelolaan dan pemanfaatan berbasis hak asasi manusia serta swadaya masyarakat tersebut berhasil mendapatkan penghargaan tertinggi Innovation Awards 2023 dari Asia Pacific Housing Forum (APHF). ANTARA/Hana Dewi Kinarina
Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ketahui makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berikut ini. Maknanya mendalam dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.


Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

13 Desember 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan hadiah kepada dua orang siswa di acara pentas seni Sekolah Luar Biasa Negeri 7, Jakarta Timur pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

Dua penyandang siswa disabilitas bacakan Pancasila di atas panggung lalu Heru Budi berikan hadiah