Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Kaji Usulan Pajak Tanah Menganggur  

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, 1 Februari 2017. ADB mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah menempuh kebijakan ekonomi di tengah ketidakpastian keuangan global. ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, 1 Februari 2017. ADB mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah menempuh kebijakan ekonomi di tengah ketidakpastian keuangan global. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil telah mempresentasikan usulannya mengenai pengenaan pajak bagi tanah yang menganggur. Saat ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR tengah melihat peraturan terkait dengan pajak tanah idle itu.

"Kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian ATR sudah ada sejak 2016 untuk saling mensinkronkan data dari pertanahan ataupun perpajakan. Untuk proposal yang disampaikan Pak Sofyan, kami pelajari dan kami lihat dari peraturan yang ada," kata Sri Mulyani di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.

Menurut Sri Mulyani, pajak tanah idle berhubungan dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang merupakan kewenangan daerah dan berhubungan dengan peraturan perundang-undangan lain sehingga butuh perubahan. "Tanah untuk perdesaan dan kota akan berbeda sekali dengan tanah untuk perkebunan, pertambangan, dan pertanian," ujarnya.

Baca: Tim Reformasi Pajak, Sri Mulyani Ajak Pengusaha Hingga KPK

Namun, Sri Mulyani menegaskan pemerintah ingin menggunakan pajak dan tanah sebagai instrumen untuk kegiatan ekonomi yang berkeadilan. Mengenai potensi penerimaan dari pajak tanah idle itu, dia mengatakan belum dihitung. "Kami belum melakukan inventarisasi dari data ataupun rate dan peraturan perundang-undangan," katanya.

Sebelumnya, Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan pemerintah masih merumuskan pengenaan pajak bagi tanah yang menganggur. Dia menegaskan tujuan pengenaan pajak progresif tanah idle tersebut adalah menghilangkan spekulasi terhadap tanah yang tidak produktif sehingga harganya tetap terkontrol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Reformasi Pajak, Sri Mulyani Gandeng Lembaga Internasional

"Kalau kamu punya uang, Rp 1 miliar misalnya, kalau taruh di bank, bisa digunakan untuk pinjaman bagi orang lain. Uang kamu bermanfaat. Kalau uang untuk beli tanah, tanah itu tidak bermanfaat apa-apa," kata Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 30 Januari 2017.

Rencananya, menurut Sofyan, pajak tersebut akan dikenakan terhadap keuntungan yang diperoleh dari penjualan tanah. "Misalnya, ada proyek Patimban. Orang beli tanah. Kan kita tahu harga tanah sekarang berapa. Misalnya, Rp 10 ribu per meter (persegi). Nanti kalau dijual, misalnya, harga Rp 100 ribu, yang Rp 90 ribu itu diprogresifkan pajaknya," ujarnya.

Menurut Sofyan, pembahasan mengenai pajak tanah idle tersebut masih dibicarakan di tingkat teknis dan belum disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Nantinya, Sofyan berujar pengenaan pajak bagi tanah yang menganggur tersebut akan dimasukkan ke usulan revisi Undang-Undang tentang Pertanahan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gali Aset Rafael Alun Trisambodo, KPK Panggil Sejumlah Notaris dan Beberapa Saksi Lain

1 hari lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Rafael Alun Trisambodo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Gali Aset Rafael Alun Trisambodo, KPK Panggil Sejumlah Notaris dan Beberapa Saksi Lain

KPK memeriksa sejumlah notaris dan pihak swasta untuk menggali aset milik Rafael Alun Trisambodo.


Menkopolhukam Bentuk Satgas TPPU, Stafsus Sri Mulyani: Menkeu Komitmen Berantas TPPU

2 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Menkopolhukam Bentuk Satgas TPPU, Stafsus Sri Mulyani: Menkeu Komitmen Berantas TPPU

Satgas TPPU dibuat dalam rangka penyidikan kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 miliar.


Ketimpangan Makin Terlihat di Asia, Begini Kata Sri Mulyani

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketimpangan Makin Terlihat di Asia, Begini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan ada banyak instrumen kebijakan fiskal untuk mengatasi ketimpangan, baik dari sisi penerimaan maupun belanja.


Terkini: Sri Mulyani Bertemu Menteri Keuangan Jepang dan India, Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Terkini: Sri Mulyani Bertemu Menteri Keuangan Jepang dan India, Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Keuangan Jepang dan Menteri Keuangan India bertemu dengan Presiden ADB dan Presiden Korsel.


Sri Mulyani Bersama Menteri Keuangan Jepang dan India Bertemu Presiden Korea, Bahas Apa Saja?

2 hari lalu

Sri Mulyani Bersama Menteri Keuangan Jepang dan India Bertemu Presiden Korea, Bahas Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Keuangan Jepang Shun'ichi Suzuki dan Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman bertemu dengan Presiden Asian Development Bank (ADB) Masatsugu Asakawa dan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.


Gantikan Ketua OJK, Hadiyanto Jadi Komisaris Utama PT SMI

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto memberi keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada akuntan publik yang melakukan audit terhadap Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, tahun buku 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gantikan Ketua OJK, Hadiyanto Jadi Komisaris Utama PT SMI

Hadiyanto resmi ditunjuk sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT SMI.


Sri Mulyani Temui Investor Korea di Incheon, Bahas Rencana Investasi di Bidang Energi Terbarukan

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww/FR.
Sri Mulyani Temui Investor Korea di Incheon, Bahas Rencana Investasi di Bidang Energi Terbarukan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui sejumlah perusahaan dan investor asal Korea Selatan di Incheon.


Satgas Pencucian Uang yang Dibentuk Mahfud Md Terdiri dari 3 Bagian

3 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Satgas Pencucian Uang yang Dibentuk Mahfud Md Terdiri dari 3 Bagian

Mahfud Md menjelaskan alasan mengapa adanya Kementerian Keuangan dalam komposisi tim Satgas TPPU.


Mahfud Md Umumkan Pembentukan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kementrian Keuangan

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Umumkan Pembentukan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kementrian Keuangan

Mahfud Md mengumumkan pembentukan Satgas TPPU untuk mengusut dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.


Simak Aturan Potongan Pajak Terbaru Mengenai Jual Beli Emas

3 hari lalu

Pengunjung memadati toko perhiasan emas menjelang Idul Fitri di Toko Emas Pada Senang, Kota Depok, Kamis, 28 April 2022. Para pedagang di toko emas mengaku, penjualan mereka meningkat. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Simak Aturan Potongan Pajak Terbaru Mengenai Jual Beli Emas

Pemerintah kembali mengatur potongan pajak untuk transkasi emas. Di antaranya PPh dan PPN atas penjualan/penyerahan emas dan jasa terkait.