Anggaran Kurang, 850 Ton Sampah Warga Bekasi Tercecer

Editor

Ali Anwar

Alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, kota Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Zulkarnain
Alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, kota Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menyatakan setiap hari sebanyak 850 dari 1700 ton sampah warga Kota Bekasi tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sumurbatu di Kecamatan Bantargebang.

“Anggaran operasional untuk mengangkut sampah cukup terbatas,” kata Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dadang Mulyana, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca juga: Tiga Tempat Pembuangan Sampah di Bekasi Diusulkan Digabung

Penyebabnya, kata Dadang, tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi anggaran hanya Rp 128 miliar atau sekitar 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2017 sebesar Rp 5,4 triliun. “Anggaran bukan hanya untuk operasional sampah saja,” ujar Dadang.

Selain untuk operasional, Dadang menambahkan, anggaran sebesar itu juga dipakai untuk gaji pegawai harian lepas, pemeliharan sekitar 200 unit kendaraan sampah, dan pengadaan bahan bakar minyak armada sampah. “Jadi, sampah yang dapat diangkut hanya sekitar 50 persen dari total produksi sampah,” ujar Dadang.

Menurut Dadang, sisa sampah tersebut tersebar di lingkungan permukiman warga, seperti tempat pembuangan sampah liar, tempat sampah sementara, sungai, dan situ. “Dampaknya, bisa menyebabkan penyebaran penyakit,” kata Dadang. Dia berharap, pada APBD berikutnya, anggarannya ditambah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan untuk mengurangi sampah yang tak terangkut, pihaknya mengoptimalkan bank sampah. Sejauh ini, baru ada 120 bank sampah. “Tapi, yang maksimal hanya 60 unit,” ujar Jumhana.

Simak juga: Tempat Sampah Sumur Batu Bekasi Longsor, 1 Pemulung Tewas

Menurut Jumhana, pemerintah terus mendorong agar warga di setiap Rukun Warga terus berinovasi dalam mengelola sampah. Dengan cara itu, sisa sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan. “Bisa didaur ulang, karena sampah seperti plastik mempunyai nilai ekonomis,” ujar Jumhana.

ADI WARSONO








Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.


Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan ribu ikan bandeng milik nelayan Kota Semarang mendadak mati. Warga menduga kematian ikan di keramba tersebut akibat aliran air limbah dari Kawasan Industri Lamicitra. (Tangkapan layar video nelayan)
Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.


Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.


Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap


Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemerintah Kota Bekasi bersama Waste4Change meresmikan fasilitas pemilahan sampah dan perahu See Hamster pembersih sungai buatan Jerman di Kali Bekasi, Jawa Barat. (Waste4Change)
Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.


Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Pengunjung saat menbeli tiket penayangan film di bioskop KCM Jatiasih di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 5 November 2020 2020. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan pengelola bioskop untuk beroperasi dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas. Pemkot Bekasi mewajibkan pembukaan bioskop tersebut harus menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.


Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh