Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan

Chairuman Harahap setelah diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Jumat, 3 Februari 2017. Tempo/Maya Ayu
Chairuman Harahap setelah diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Jumat, 3 Februari 2017. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo meminta publik bersiap-siap mendengar dakwaan kasus korupsi E-KTP. Sebab, kata ia, dakwaan itu menyimpan banyak kejutan. "Kalau anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, anda akan sengat terkejut. Banyak sekali nama yang disebutkan di sana," ujar Agus saat dicegat Tempo di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 3 Maret 2017.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan segera menyidangkan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP dalam waktu dekat. KPK telah menyerahkan berkas penyidikan dan dakwaan setebal 24 ribu halaman ke Pengadilan Tipikor, beberapa hari lalu.

Baca:
KPK: Korupsi E-KTP Berlangsung Sistematis
Sistem E-KTP Disebut Terancam Lumpuh, Ini Tanggapan ...
Proyek E-KTP Disebut Terancam, Kemdagri Bantah Urung ...

Tersangka berkas yang dilimpahkan itu adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Adminsitrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Keduanya disangka korupsi proyek E-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

Agus mengatakan bahwa nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto bukanlah nama-nama biasa. Namun, nama-nama dalam dakwaan itu adalah nama-nama figur penting yang diduga terlibat dalam korupsi E-KTP.

Baca juga:
Ahok Bersalaman dengan Raja Salman, Fahri Hamzah: Tidak Layak
Raja Arab Saudi Ajak Indonesia Perangi Terorisme

Namun, Agus menolak menyebutkan figur-figur penting itu. Hanya, ia tidak membantah ketika ditanyai apakah nama-nama anggota DPR, tak terkecuali Ketua DPR Setya Novanto, berada di dalamnya. Ia menegaskan, nama-nama yang tercantum dalam dakwaan itu berpotensi mengguncang politik Indonesia.

"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar karena nama yang disebutkan banyak sekali. Beberapa nama besar." Agus menambahkan bahwa nama-nama besar itu akan diproses secara bertahap.

Menurut Sumber Tempo, nama-nama besar itu adalah sejumlah mantan dan anggota DPR. Penyidik, kata dia, menemukan indikasi bahwa duit anggaran proyek E-KTP menjadi bancakan sejumlah anggota DPR, terutama anggota Komisi Pemerintahan DPR yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri.

Sumber Tempo juga menyatakan bahwa besaran fee yang disetor dari proyek senilai Rp5,9 triliun, tergantung pada posisi di DPR. Dengan kata lain, duit lebih besar diterima oleh anggota DPR yang menjabat sebagai pimpinan fraksi atau berada di Badan Anggaran.

ISTMAN MP

Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP








Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

6 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

Saat ini pendalaman motif tersebut masih dilakukan untuk pengembangan perkara Lukas Enembe.


Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto Punya Harta Rp 51 Miliar

7 jam lalu

Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto tampak tertawa saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono membantah telah melakukan plagiat, ia menanggapi bahwa sejumlah kalimat yang dituliskan di makalahnya itu pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto Punya Harta Rp 51 Miliar

Dalam LHKPN milik calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto yang terakhir dilaporkan pada 2021, tercatat kekayaannya mencapai Rp 51 miliar.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

20 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

Ini bukan kali pertama James Arifin Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh KPK.


Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

20 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

1 hari lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

Bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

KPK memeriksa manajer Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

1 hari lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK