Kalah Gugatan Reklamasi, Anies Nilai Akibat Kelalaian Pemprov DKI

Anies Baswedan menyampaikan program unggulannya di depan masyarakat dalam kampanye putaran kedua di RW 06 Grogol Utara, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Febri Husen/Magang
Anies Baswedan menyampaikan program unggulannya di depan masyarakat dalam kampanye putaran kedua di RW 06 Grogol Utara, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Febri Husen/Magang

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, merupakan bentuk kelalaian dari pemerintah. Hal tersebut menanggapi putusan PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta atas reklamasi pulau F, I dan K. "Prosedurnya tidak dilakukan, dan itu kemarin sudah diputuskan keliru (oleh pengadilan)," katanya, Jumat 17 Maret 2017.

Dia menuturkan akibat prosedur yang tidak dilakukan dengan baik berdampak pada saat ini. "Efeknya ya kita lihat sekarang, berulang, lagi-lagi kalah, lagi-lagi kalah. Itu artinya prosedur tidak ditaati, kita harus memastikan Jakarta, tata kelolanya baik, prosedur dijaga dengan baik," katanya.

Baca: PTUN Kabulkan Pencabutan SK Gubernur Soal Reklamasi Pulau K

Anies menegaskan ketika dia menjadi gubernur nanti, akan menaati seluruh prosedur dan peraturan yang ada, agar tidak terlulang kejadian seperti ini lagi. "Siapapun harus mengikuti prosedur yang sama, maka itu ada prosedur, tanpa adanya prosedur nanti akhirnya diskresi, bisa terjadi diskriminasi," katanya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan warga Muara Angke terkait pembangunan reklamasi pulau K di teluk Jakarta. Majelis hakim menyatakan tergugat wajib mencabut SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

Baca: Pembatalan Reklamasi Pulau, KNTI: Izin Terbit Secara Diam-diam

"Mengabulkan keputusan pengugat seluruhnya," kata Hakim Ketua Arief Pratomo di gedung PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 16 Maret 2017.

Adapun tergugat adalah gubernur DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai tergugat dua intervensi. Dalam putusan tersebut, Arief menjelaskan, objek gugatan mengandung cacat substansi dan prosedur tentang administrasi pemerintahan. "Maka gugatan pemohon angka dua harus dikabulkan. Tergugat harus mencabut objek sengketa," ujar Arief.

CHITRA PARAMAESTI | LANI DIANA








Usulkan Nama Cawapres ke Anies Baswedan, Jusuf Kalla: Cocoknya yang Menambah Suara

8 jam lalu

Mantan Wapres Jusuf Kalla saat melakukan wawancara khusus dengan Tempo di kediamannya yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Februari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Usulkan Nama Cawapres ke Anies Baswedan, Jusuf Kalla: Cocoknya yang Menambah Suara

Jusuf Kalla ikut mengusulkan nama calon wakil presiden untuk Anies Baswedan. Dia menyebut nama itu punya elektabilitas sehingga bisa tambah suara.


Anies Baswedan dan AHY Mengaku Selalu Dekat Dari Dulu

8 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Syafira
Anies Baswedan dan AHY Mengaku Selalu Dekat Dari Dulu

Anies Baswedan mengatakan hubungannya dengan AHY memang apa adanya, dan secara historis keduanya memang dekat.


Anies Baswedan Mulai Dekati Pemilih NU, Said Aqil: Ya Boleh-boleh Saja

10 jam lalu

KH Said Aqil Siradj
Anies Baswedan Mulai Dekati Pemilih NU, Said Aqil: Ya Boleh-boleh Saja

Said Aqil Siradj tak keberatan dengan langkah bakal capres usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan dekati konstituen Nahdlatul Ulama.


Anies Baswedan dan Elit Parpol Hadiri Acara Buka Bersama NasDem

11 jam lalu

(Dari kiri) Bendahara Umum Partai NasDem Sahroni, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam acara buka bersama di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Maret 2023.
Anies Baswedan dan Elit Parpol Hadiri Acara Buka Bersama NasDem

Buka puasa bersama Partai NasDem dihadiri elite politik dari Surya Paloh, Airlangga Hartarto, hingga AHY. Anies Baswedan juga ikut hadir.


Partai NasDem Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Anies Baswedan dan Ketum Parpol

15 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Syafira
Partai NasDem Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Anies Baswedan dan Ketum Parpol

Ketua Umum NasDem Surya Paloh serta jajaran fungsionaris DPP NasDem akan mengikuti acara tersebut.


Koalisi Perubahan Cari Cawapres Anies, Nama Andika hingga Yenny Wahid Muncul

21 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi Perubahan Cari Cawapres Anies, Nama Andika hingga Yenny Wahid Muncul

Koalisi Perubahan menandatangani piagam koalisi sekaligus membentuk Sekretariat Perubahan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2023.


Koalisi Perubahan Buka Komunikasi dengan Khofifah untuk Jadi Cawapres Anies

22 jam lalu

Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan. FoTo dok: Sudirman Said
Koalisi Perubahan Buka Komunikasi dengan Khofifah untuk Jadi Cawapres Anies

Kata Sugeng, Koalisi Perubahan merupakan kelompok yang inklusif. Sehingga, komunikasi dilakukan dengan semua pihak.


Ini Alasan Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Belum Lakukan Deklarasi Besar

22 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Ini Alasan Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Belum Lakukan Deklarasi Besar

Willy menyebut Koalisi Perubahan juga menunggu tambahan personel baru sebelum deklarasi.


KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

1 hari lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Opsi Cawapres Anies Baswedan

1 hari lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Syafira
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Opsi Cawapres Anies Baswedan

Sudirman Said mengatakan kader dari Nahdlatul Ulama (NU) sangat layak dipertimbangkan jadi calon wakil presiden bagi Anies.