Menteri Tjahjo Tanya MK, Putusan Bisa Ubah Sistem Evaluasi Perda  

Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Prima Mulia
Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pencabutan pembatalan peraturan daerah berpengaruh terhadap format evaluasi perda. Ia pun mempertanyakan putusan MK tersebut.

"Dalam Kepmendagri selalu kami cantumkan frasa 'dapat dibatalkan' apabila hasil evaluasi tidak diikuti," kata Tjahjo dalam pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Baca juga:
Mahkamah Konstitusi Cabut Kewenangan Pembatalan Perda

Kementerian Dalam Negeri, kata dia, memang perlu tegas terhadap pengendalian peraturan daerah untuk menjamin ketaatan dan kepatuhan daerah terhadap peraturan yang lebih tinggi. Tujuannya, memotong birokrasi dalam pemudahan perizinan dan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan daerah.

Dalam keuangan daerah, Tjahjo selalu mengevaluasi peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi daerah, penyertaan modal, dan pengelolaan keuangan barang milik daerah. "Kemendagri melakukan evaluasi setiap tahun," ujar Tjahjo.

Baca pula:
Tjahjo: Putusan MK Cabut Kewenangan Soal Perda Hambat Investasi

MK membatalkan berlakunya kewenangan Mendagri dalam membatalkan peraturan daerah. Gugatan ini diajukan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Mereka meminta peraturan terkait dengan pembatalan perda yang terdapat dalam Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dibatalkan MK.

MK mengabulkan gugatan. Putusan teregistrasi dengan nomor perkara 137/PUU-XIII/2015. MK menilai perda merupakan produk hukum yang dibuat oleh eksekutif dan legislatif, yakni pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tjahjo menuturkan bakal berkomunikasi dengan Asosiasi Kepala Daerah untuk mencari jalan keluar dalam masalah ini. Sebab, menurut dia, pembatalan perda sebelumnya sudah melalui tahap konsultasi bersama pemerintah daerah.

ARKHELAUS WISNU








Gotong Royong Mewujudkan Kabupaten dan Kota Sehat

55 hari lalu

Seorang anak, menyelamatkan binatang kesayangannya saat petugas dari dinas kesehatan melakukan semprot asap atau fogging untuk membasmi nyamuk aedes aegypti di kawasan perkampungan Sudiroprajan, Surakarta, Jawa Tengah, 18 Mei 2016. Selama bulan April-Mei pertengahan di kota Solo terdapat enam anak meninggal dunia karena Demam Berdarah. TEMPO/Bram Selo Agung
Gotong Royong Mewujudkan Kabupaten dan Kota Sehat

Kementerian Dalam Negeri RI berharapan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Kabupaten Kota Sehat bisa dirampungkan pada tahun ini


Hadiri Rakornas Kemendagri, Jokowi Santap Siang Bersama Peserta

18 Januari 2023

Hadiri Rakornas Kemendagri, Jokowi Santap Siang Bersama Peserta

Presiden juga menyantap jenis makanan yang sama dengan peserta, yakni nasi kotak.


Kemendagri Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

18 Januari 2023

Kemendagri Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Rakornas ini dalam upaya pengendalian inflasi.


Kemendagri Gelar Webinar tetang Peran FKUB Dukung Pemilu 2024

10 Januari 2023

Kemendagri Gelar Webinar tetang Peran FKUB Dukung Pemilu 2024

Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama penting untuk menghadirkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan harmoni.


Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih saat Pemilu 2024

3 Januari 2023

Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih saat Pemilu 2024

Seluruh pihak diharapkan membantu mencerdaskan masyarakat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Kemendagri Sosialisasi Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

22 Desember 2022

Kemendagri Sosialisasi Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Direkur Poldagri menjelaskan sejumlah indikator kesuksesan Pemilu 2024.


Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Apresiasi Anugerah Revolusi Mental

22 Desember 2022

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Apresiasi Anugerah Revolusi Mental

Penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang mencetak sumber daya unggul, serta bergotong royong mewujudkan prilaku berintegritas.


Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Wujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

18 Desember 2022

Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Wujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

Pemilu yang sehat berarti berjalan sesuai konstitusi dan perundangan.


Kemendagri Ajak Semua Pihak Hadirkan Pemilu Damai

17 Desember 2022

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rapat Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
Kemendagri Ajak Semua Pihak Hadirkan Pemilu Damai

Presiden memerintahkan agar pemilu tidak senyap.