Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akbar: Tak ada Alasan Membentuk Dewan Kehormatan DPR

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR, Akbar Tandjung, berpendapat dari segi substansi tidak ada alasan untuk menjadikan kasus hukum yang dialaminya menjadi dasar dibentuknya Dewan Kehormatan (DK). Hal ini dikatakan Akbar, usai melantik 13 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR, di gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR, Kamis (6/2). Menurut Akbar, dirinya tidak melanggar Rancangan Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk) dan Kode Etik Anggota Dewan. Kejadian itu kan pada waktu saya menjadi Sekretaris Negara (Menteri Sekretaris Negara), dan sekarang masih dalam proses hukum. Saya berpendapat bahwa saya merasa tidak bersalah. Untuk itu, saya melakukan upaya hukum, yakni kasasi ke MA. Jadi, tentu saja, saya akan terus melakukan tugas-tugas saya sebagai Ketua DPR, papar Akbar, panjang lebar. Seperti diketahui, Rabu (5/2) kemarin, sejumlah anggota DPR menyerahkan usulan pembentukan DK untuk membahas posisi Ketua DPR, Akbar Tandjung. Usulan ini ditandatangani 81 anggota DPR, dan diterima oleh Pimpinan Dewan, yakni Tosari Wijaya dan Muhaimin Iskandar. Dari 81 anggota yang mengusulkan pembentukan Dewan Kehormatan ini, empat di antaranya berasal dari Fraksi Partai Golkar. Mengenai usulan pembentukan DK itu, Akbar menyatakan masih akan dibicarakan lebih dahulu di Rapat Pimpinan, dan akan ditindaklanjuti, serta diserahkan pada mekanisme Dewan, sesuai dengan peraturan tata tertib di Dewan. Saat ditanya, apakah usulan tersebut akan dibacakan di Rapat Paripurna, Akbar menyatakan, Soal akan dibacakan atau tidak, itu akan dibicarakan dengan pimpinan (DPR) yang lain. Ia menilai, prosedur usulan pembentukan DK memang diatur dalam tata tertib. Namun, alasan untuk pembentukan DK, itu yang harus dibicarakan dan diputuskan apakah alasannya tepat atau tidak. Dan, saya berpendapat alasannya tidak tepat, tukasnya. (Dimas Adityo Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

4 menit lalu

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata beberapa waktu lalu.
Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

6 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Wamenkeu: Fundamental Ekonomi Kita Masih Kuat

9 menit lalu

Pergerakan rupiah terhadap dolar1 bulan terakhir sampai 19 April 2024. (google.com)
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Wamenkeu: Fundamental Ekonomi Kita Masih Kuat

Sempat ditutup menguat, nilai tukar rupiah dibuka melemah Jumat, namun Wamenkeu menjamin fundamental ekonomi kita masih kuat.


Erupsi Gunung Ruang, BNPB: Bandara Manado Masih Ditutup, Pelabuhan untuk Evakuasi dan Distribusi Bantuan

13 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Erupsi Gunung Ruang, BNPB: Bandara Manado Masih Ditutup, Pelabuhan untuk Evakuasi dan Distribusi Bantuan

Distribusi abu vulkanik Gunung Ruang terpantau hingga Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

18 menit lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

19 menit lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

23 menit lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Shin Tae-yong Janji akan Sempurnakan Permainan Timnas U-23 Indonesia Saat Hadapi Yordania

23 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Jeam Kelly Sroyer saat bertanding melawan Timnas Australia U-23 di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Foto/Tim Media PSSI
Shin Tae-yong Janji akan Sempurnakan Permainan Timnas U-23 Indonesia Saat Hadapi Yordania

Shin Tae-yong menilai permainan timnas U-23 Indonesia perlu diperbaiki saat melawan Yordania pada laga terakhir penyisihan grup Piala Asia U-23 2024.


Proliga 2024: SBY Jamu 2 Pemain Asing dan Pelatih Jakarta LavAni Allo Bank, Netizen Memuji

29 menit lalu

SBY menjamu dua pemain asing Lavani, Renan Buiatti dan Mohammad Reza Beik, dan pelatih Nicolas Vives di kediamannya, Rabu malam, 17 April 2024. (Instagram/@lavani-forever)
Proliga 2024: SBY Jamu 2 Pemain Asing dan Pelatih Jakarta LavAni Allo Bank, Netizen Memuji

Langkah SBY menjamu dua pemain asingdan pelatih Lavani mendapat pujian dari netizen, dinilai akan berdampak positif bagi juara bertahan Proliga itu.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

30 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar