Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Demonstran Resmi Jadi Tersangka

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan lima dari dua puluh peserta unjuk rasa di depan kediaman Presiden Megawati Sukarnoputri, Kamis (23/1) malam, sebagai tersangka. Kelima mahasiswa itu adalah Andi S. (PMKRI), Resto (LMND), Munatsir (GPK), Resni (Satma PP) dan Piet Khaidir (IMM). Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Andi Chaerudin kepada para wartawan usai salat Jum'at. Ketika ditanyakan apakah penetapan lima tersangka ini merupakan bukti ketegasan polisi terhadap maraknya demonstrasi akhir-akhir ini, Andi mengiyakannya. Mereka berlima adalah koordinatornya, kata Andi. Menurut Andi, setiap unjuk rasa sudah diatur dalam UU No. 9 tahun 1998 yaitu harus melaporkan kepada polisi tiga hari sebelumnya. Artinya, bila tidak melapor, polisi berhak membubarkan dan melakukan penangkapan. Kalau mau unjuk rasa itu jangan hanya kirim faks pemberitahuan. Ketemu kan lebih baik, jadi kami bisa melayani secara optimal, ujarnya. Secara terpisah, Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Makbul Padmanagara menjelaskan, para demostran itu tidak ditahan. Pasalnya, kasus ini hanya memiliki ancaman hukuman empat bulan. Sehingga, setelah pemeriksaan yang berlangsung Kamis (23/1) malam hingga Jumat (24/1) pagi bukan berarti mereka dilepaskan dari masa penahananya. Menurut Makbul, pasal 21 KUHP menyebutkan, tersangka yang terancam hukuman lima tahun atau tersangkut pasal-pasal khusus harus menjalani masa penahanan. Sementara itu kasus yang menimpa para demonstran ini tersangkut pasal 218 KUHP tentang adanya orang yang berkerumun, berkelompok dan mengadakan unjuk rasa tanpa pemberitahuan polisi dan tidak mau dibubarkan. Dalam kesempatan itu, Makbul menepis pernyataan sebelumnya yang menyatakan ribuan mahasiswa BEM se-Jabotabek yang berunjuk rasa di kediaman presiden itu menjadi tersangka. Kami bukan mau menangkap besar-besaran. Ketentuannya kan tiga hari sebelum unjuk rasa harus ada pemberitahuan. Nanti dikasih surat tanda terima pemberitahuan, kata Kapolda. Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol. Prasetyo menjelaskan, polisi menangkap dua puluh orang yang berdemonstrasi di Jalan Teuku Umar, semalam. Selain itu polisi juga menetapkan lima tersangka aksi unjuk rasa yang dilakukan BEM se-Jabotabek, Rabu (22/1) lalu ditempat yang sama. Mereka adalah koordinator lapangan aksi itu yaitu Rico Marbun (ketua BEM UI), Fatur Nugroho(staf BEM UI), Fajar (mantan ketua BEM UI), Kardi Efendi (ketua KAMMI), dan Sardi Efendi (Unija). (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

21 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

40 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

1 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

2 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

3 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

4 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

4 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

4 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

4 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.