Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tunggu Keppres Soal Kelanjutan Kontrak Exxon

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah masih menunggu Keputusan Presiden mengenai kelanjutan kotrak ExxonMobil di blok Cepu. Selain itu pemerintah juga menginginkan Pertamina melanjutkan negosiasi dengan ExxonMobil untuk mencapai titik temu dalam masalah itu. Demikian dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, sebelum mengikuti rapat koordinasi terbatas di Departemen Keuangan , Jakarta, Jumat (7/2). Untuk masalah ini kita melaksanakan dua pendekatan, yaitu top-down dan bottom-up, kata dia. Menurut Purnomo, pendekatan botom-up adalah meminta pada Pertamina untuk terus bernegosiasi. Pasalnya posisi perundingan masih jauh sekali dari titik temu. Contohnya kedua belah pihak masih berbeda pendapat tentang besar kompensasi. Waktu itu Pertamina minta kompensasi US $ 400 juta, tapi Exxon malah mau memberi US $ 40 juta. Itu kan jauh sekali, kata dia. Karena itu pemerintah menginginkan agar perbedaanperbedaan itu bisa disinergikan sehingga ada win-win solution. Namun di sisi lain pemerintah juga melakukan pendekatan top-down dengan menunggu keputusan dari presiden. Alasannya, di kalangan pemerintah sendiri terjadi perbedaan pendapat mengenai kelanjutan kontrak ExxonMobil di blok Cepu yang akan berakhir pada 2010 mendatang. Hal itu memang diatur dalam Undang Undang nomor 8 tahun 1971, kata Purnomo. Undang-undang itu mengatur, jika selama masa transisi dewan komisaris Pertamina tidak mencapai konsensus, maka masalah itu akan diputuskan oleh presiden. Saat ini, kata Purnomo, pendapat pemerintah memang terbelah. Di sati sisi, ada yang berpendapat setelah 2010 sebaiknya dinasionalisasi dan pengelolaannya diserahkan pada Pertamina. Namun di sisi lain ada kalangan yang menilai kontrak ini lebih bermanfaat jika diperpanjang. Jika kontrak tidak diperpanjang maka tidak akan ada investasi dan tidak akan ada kegiatan ekonomi yang cukup berarti di daerah Cepu, kata Purnomo. Purnomo tidak dapat memprediksi kapan Presiden mengambil keputusan. Namun ia berharap Keputusan Presiden maupun hasil negosiasi akan saling cocok. Ia menekankan kedua pendapatan itu harus dilakukan beriringan agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Jangan sampai pemerintah memutuskan kontrak ini diperpanjang, tapi Pertamina tidak bisa mencapai titik temu dengan Exxon. Atau di sisi lain jangan sampai begitu ada titik temu, antara Pertamina dan Exxon, tapi pemerintah malah tidak setuju, tuturnya. Purnomo menambahkan bulan ini akan ada pertemuan kembali antara pemerintah dengan pertamina karena setiap bulan memang dijadwalkan pertemuan secara rutin. Seperti diketahui, Pertamina mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan mengenai kontrak Exxon karena pemerintah mempunyai kepentingan strategis mengenai kilang gas di Cepu. Sementara di kalangan pemerintah masih terjadi silang pendapat yang menyebabkan penyelesaian agak terhambat. (Dara Meutia Uning Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

3 menit lalu

Warga melihat sapi kurban milik Presiden Joko Widodo di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.


Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

13 menit lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

14 menit lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

14 menit lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

Izin Usaha Pertambangan atau IIUP kalau dipandang dari sudut komoditas pertambangan itu seperti harta karun.


Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

15 menit lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.


Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

17 menit lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.


Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

18 menit lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta RP12 Miliar Demi Opini WTP

19 menit lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta RP12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

20 menit lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

21 menit lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.