Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sutiyoso Bantah Miliki Vila Liar di Puncak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Sutiyoso membantah tuduhan memiliki vila yang tidak memiliki sertifikat IMB (izin mendirikan bangunan) di Desa Tugu Utara, Cisarua, Jawa Barat. Dia mengaku hanya memiliki sepetak tanah garapan di desa itu, dan di atasnya didirikan sebuah gubuk kecil. Bangunan itu, menurut Sutiyoso, terbuat dari bambu dan lantai dasarnya tidak di semen. “Bentuknya seperti rumah panggung,” ujarnya kepada Koran Tempo melalui telepon, Senin (19/2) malam. Menurut dia, rumah panggung itu tidak bisa disebut vila karena sangat sederhana dan berukuran kecil, sekitar 3 x 5 meter. Dilukiskan, karena sederhana, bangunan itu mencolok di tengah vila lainnya yang didirikan secara permanen. “Itu tempat istirahat penunggu lahan garapan di sana,” ujarnya. Sutiyoso tak menyebut secara rinci soal luas lahan garapan itu. Menurut dia, tanah di sana dipakai untuk budi daya aneka tanaman. Tetumbuhan di sana pun ditanam dalam wadah plastik. Karena itu, kata dia, agak aneh bila rumah panggung itu disebut vila. “Masak sih begitu saja disebut vila?” kata mantan Panglima Kodam Jaya itu. Lebih lanjut Sutiyoso menceritakan ihwal tanah garapan itu. Bermula ketika dirinya menjabat sebagai Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 061/Surya Kencana, Bogor, pada 1994. Saat itu dia berinisiatif memberi lahan garapan bagi warga kampung sekitar untuk ditanami aneka tanaman. Motivasi memberi lahan itu, menurut dia, tak lain memberi pekerjaan bagi warga kampung. Dia menyatakan tidak keberatan, seandainya Pemda setempat membongkar rumah panggung itu, jika dianggap sebagai bangunan liar. “Kalau mau dirobohkan, ya enggak apa-apa,” ujarnya seraya menambahkan bahwa dirinya belum pernah sekalipun mengunjungi tempat itu karena tempatnya yang agak jauh dan mendaki. Ditanya sikap Pemda DKI atas menjamurnya bangunan vila di kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur, Sutiyoso mengatakan penyelesaian persoalan itu sedikit rumit. Maraknya bangunan vila di sana, diduga menjadi penyebab banjir di Jakarta. “Tapi, itu bukan urusan kita. Pemda DKI tak punya wewenang menertibkan bangunan di sana,” tegasnya. (Nezar Patria)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

2 menit lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

3 menit lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

20 menit lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

38 menit lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

39 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan penjelasan dalam rapat Exco PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

Apa kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir setelah Timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia 1-0 di laga kedua Piala Asia U-23 2024?


Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

42 menit lalu

Pemain Borussia Dortmund, Mats Hummels. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

Mats Hummels kini tercatat sebagai pemain kedua dengan penampilan terbanyak bersama Borussia Dortmund


Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

45 menit lalu

Rapper Korea Selatan Zico. FOTO/instagram
Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

Acara The Seasons akan kembali hadir untuk musim terbarunya. Rapper Korea Selatan Zico sebagai pemandu acaranya


3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

50 menit lalu

Megawati Hangestri. Instagram/megawatihangestri.
3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

Yolla Yuliana, Megawati Hangestri Pratiwi, dan Aulia Suci Nur Fadila masuk dalam daftar pemain uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

1 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.