Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Lippo, Anggito Siap Dipanggil Meneg BUMN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisaris PT. Bank Lippo Tbk. Anggito Abimanyu mengaku siap dipanggil oleh Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi berkaitan dengan laporan ganda dan penurunan aset lembaganya. Saya siap, tapi kita ketemu terus (dengan BPPN), ujarnya kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (20/2). Tapi, dia mengaku hingga kini Laksamana belum memanggilnya. Ia pun baru mengetahui rencana pemanggilan ini dari surat kabar. Menurut dia, penjelasan mengenai Bank Lippo kepada Meneg BUMN biasanya disampaikan melalui BPPN. Pihaknya selalu memberitahukan hasil keputusan rapat direksi kepada lembaga penyehatan itu. Jadi kita ini tidak ada yang disembunyiin lah, ujar Anggito. Sebelumnya Laksamana mengatakan akan segera memanggil komisaris pemerintah di Bank Lippo. wakil pemerintah di Bank Lippo adalah Anggito Abimanyu, Deputi Kepala BPPN Junianto Triprijono dan Asisten Menko Perekonomian Hadiah Herawati. Saya akan tanyakan kenapa bisa terjadi seperti itu pada Bank Lippo, kata dia, Rabu kemarin. Anggito mengatakan laporan ganda merupakan hal yang biasa. Kata dia, ini biasa disebut dengan dual dating. Biasa itu kalau ada sub sequen event lalu ada laporan berikutnya. Dan tahun lalu juga terjadi demikian, kata wakil pemerintah di Bank Lippo ini yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan. Ia menegaskan pihaknya sudah mengakui itu sebagai kelalaian. Dan sudah dijelaskan dalam paparan publik beberapa waktu lalu tidak ada dua laporan melainkan hanya satu. Mereka lalai mencantunkan kata-kata audit, lalu apalagi sudah minta maaf sekarang tinggal serahkan ke Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal), tegas Anggito. Anggito menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke lembaga pengawas itu. Termasuk hukuman yang akan diambil Bapepam bila nantinya hasil pemeriksaan menyatakan Bank Lippo salah. Mau didenda, mau diapakan itu terserah Bapepam. Itu kan logis Bapepam kan memang lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan, kata dia. Dalam setiap rapat, ungkap dia, jajaran komisaris sudah mengingatkan untuk mencermati kembali setiap laporan. Tapi, soal paparan publik itu merupakan urusan jajaran direksi. Yang menyampaikan laporan keuangan itu kan direksi. Masa komisaris memeriksa kalimat per kalimat, kilah ekonom asal Universitas Gadjah Mada ini. Karenanya ketika ditanya kalau Bapepam menyatakan kesalahan di pihak Lippo apakah ia siap mundur? Ia menjawab, pokoknya semua proses hasil prosedur kita serahkan ke Bapepam. Toh, kata dia, kesalahan itu tidak terlalu fatal karena hanya alpa mencantumkan kata audit pada laporan ke Bursa Efek Jakarta. Anggito mengatakan kinerja banknya tidak ada yang salah. Pihaknya akan tutup buku dan dilaporkan dalam waktu satu-dua minggu mendatang. Laporan itu akan mengklarifikasi kinerja perbankan tahun 2002 itu audited, sebetulnya yang per 31 September yang keluar di publik proses auditnya sedang berlangsung, kata dia. Anggito menambahakan penjualan aset kredit sudah tidak dilakukan lagi oleh pihaknya. Bank Lippo memutuskan untuk menunggu sampai kondisi membaik. Karena dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) juga sudah diputuskan bahwa penjualan itu dengan syarat tidak merugikan jadi tunggu situasi lebih baik, jelas dia. SS Kurniawan --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

9 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

15 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

17 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

17 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

17 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

18 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Instagram/Rafaelstruick
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

Arya Sinulingga yakin pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, sudah pelajari permainan timnas Uzbekistan U-23 jelang semifinal Piala Asia U-23.


Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

36 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

47 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

1 jam lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.