Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BPPN: PKPS Diperpanjang Karena Aset Didiamkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gde Ary Suta mengatakan perpanjangan PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) dari empat tahun menjadi sepuluh tahun. Hal ini dikarenakan tak adanya tindakan konkret yang dilakukan terhadap aset di BPPN yang terkait dengan Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA). “Kami ambil inisiatif perpanjangan karena selama ini MSAA didiamkan,” ujarnyakepada pers seusai menghadiri acara silaturahmi awal tahun 2002 di Jakarta, Jumat (4/1) siang. Kebijakan perpanjangan ini diambil setelah melihat perkembangan PKPS selama tiga setengah tahun yang tidak ada perkembangan yang signifikan. Selain itu, lanjut dia, di BPPN selama ini termasuk pemerintah sebelumnya selalu on dan off. “Kalau terus begitu apa yang harus dipegang. Saya mengambil inisiatif itu justru karena hal tersebut sudah jalan,” paparnya beralasan. Putu juga menerangkan bahwasannya perpanjangan tersebut merupakan bagian dari prosedur inisiatif yang bisa diambil. Seperti diketahui selama ini baru Salim Group saja yang menjalankan MSAA dengan baik. Tetapi, Putu memaparkan bahwa hal itu bukan kesalahan debitor semata, melainkan persetujuan yang sudah ditandatangani tidak ada kepastiannya. “Agreement sudah, dibilang off. Kepastiannya dimana?” kata mantan Kepala Bapepam itu. Putu juga menekankan jangan hanya memperhatikan masalah orang per orang, terutama media massa yang sering kali mempertanyakan kelanjutan aset-aset Syamsul Nursalim, seperti Dipasena, Gajdah Tunggal dan JT Petrochem, yang sekarang dikuasai BPPN. Justru karena itulah menjadi salah satu alasan buat BPPN untuk mengusulkan perpanjangan PKPS ini. PKPS itu menurutnya, baru payung yang dibuat. Pada saat implementasinya juga masih harus dilihat kasus per kasus. Jadi, tidak bisa dipukul rata diperpanjang sepuluh tahun semua. “Itu maksimum sepuluh tahun. Jadi dikasih kesempatan buat mereka untuk mau membayar,” kata Putu. Selanjutnya Putu menekankan harus membuat dan mempunyai payung agar kebijakan yang diambil ada dasarnya. “Payungnya itu adalah keputusan KKSK tersebut,” ujar dia. Mengenai kelanjutan aset direstrukturisasi di Asset Management Credit (AMC), Putu menjelaskan, kalau habis masa tugas BPPN, pemerintah bisa menjual utang atau menunggu setiap periode pembayaran. “Bisa juga dengan opsi ketiga, yaitu menjual asetnya,” ujar Putu. (Ebnu Yufriadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

13 menit lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

25 menit lalu

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak. (persib.co.id)
Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

Persib Bandung hanya mampu bermain imbang 0-0 saat menjamu Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1. Simak komentar Bojan Hodak.


Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

27 menit lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Dalam peringatan dini cuaca BMKG 28-30 Maret 2023 tampak daftar wilayah berpotensi hujan lebat terus berkurang dari hari ke hari.


Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

41 menit lalu

Pelari Indonesia Lalu Muhammad Zohri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

KOI mengemukakan dua atlet lari, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho, sudah dipastikan lolos untuk ikut berkompetisi dalam ajang Olimpiade 2024.


Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

50 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

Sebanyak enam wakil Indonesia lolos ke babak perempat final turnamen BWF Super 300 Spain Masters 2024.


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

54 menit lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

57 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

57 menit lalu

Pengungsi korban banjir bersiap meninggalkan posko pengungsian di gedung DPRD, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 26 Maret 2024. Sebanyak 3.756 jiwa pengungsi korban banjir Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus mulai dipulangkan ke daerah asal secara bertahap, karena banjir sejak (13/3/2024) yang merendam 126 desa di 13 kecamatan yang mengakibatkan 131.703 jiwa terdampak dan13.027 jiwa diantaranya mengungsi tersebut mulai surut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

Tersisa empat titik banjir di Demak dengan ketinggian 10-20 sentimeter. Pengerahan teknologi modifikasi cuaca belum berani dihentikan.


Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

1 jam lalu

Petugas pelabuhan Tanjung Emas Semarang memantau kapal pesiar Silver Whisper berbendera Eropa yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 29 Februari 2024. Budi Purwanto
Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

Tanggul atau lining dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang ditinggikan untuk mengantisipasi banjir rob menjelang arus mudik lebaran.