Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prof. Jimly: Megawati Tidak Bisa Dijatuhkan karena Kenaikan BBM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie SH menyatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, tarif dasar listrik dan telepon secara berbarengan sebagai kebijakan yang tidak responsif pada penderitaan rakyat. Namun, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak bisa dijatuhkan hanya karena masalah ini. Jimly, saat ditemui wartawan di Semarang, Senin (6/1), menambahkan, apa yang dilakukan Megawati dengan serangkaian kenaikan tersebut termasuk dalam kebijakan pemerintahannya. Sedangkan menurut aturan, sebuah kebijakan presiden tidak bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan dari jabatannya. Ditegaskannya, seorang presiden hanya bisa diberhentikan jika terbukti melanggar hukum atau sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai Presiden. Selain itu dalam perubahan ketiga dan keempat UUD 1945 yang sudah disahkan, Presiden baru bisa diberhentikan jika terbukti berkhianat kepada negara. "Sekarang apakah kebijakannya itu melanggar hukum atau tidak. Lalu apakah yang dilakukan Megawati tersebut dapat dikatakan sebagai pengkhianatan kepada negara? Ini perlu dibuktikan dulu, karena memberhentikan presiden itu sudah ada undang-undangnya yang jelas," tandasnya. Oleh karenanya, terkait dengan kebijakan tersebut MPR tidak bisa menggelar Sidang Istimewa untuk menurunkan Megawati. Dalam struktur tata pemerintahan, katanya, MPR tidak berada dalam posisi mengkontrol operasional pemerintah. Sebab itu merupakan tugas DPR. "Apalagi jika permintaan Sidang Istimewa itu hanya dilakukan Ketua MPR Amien Rais," tandasnya. Sementara mengomentari permintaan Amin agar pemerintah menganulir keputusan tersebut, Jimly mengatakan, pernyataan tersebut dikatakan Amien dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional, bukan sebagai Ketua MPR. Menurutnya hal itu wajar saja karena dalam hal ini Amien seorang politisi. Namun Jimly tidak menjawab pasti saat ditanya jika permintaan Sidang Istimewa MPR diajukan DPR dengan alasan kebijakan presiden telah menyengsarakan rakyat. "Wah saya belum tahu. Itu sudah persoalan penilaian politik," kilahnya. Jimly menambahkan, meski banyak tokoh dan masyarakat yang menyayangkan kebijakan tersebut, serta banyak mahasiswa protes, hampir bisa dipastikan Megawati tidak akan mengubah kebijakannya. "Kalau melihat kebiasaan Megawati selama ini, dapat dipastikan dia tidak akan mengubah kebijakan itu. Sebab kemampuan Megawati merespons aspirasi rakyat sangat lemah," tandasnya. (Sohirin-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

6 menit lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

7 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

11 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

11 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

Paloh menyatakan partainya siap untuk mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.


30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

17 menit lalu

Penduduk lokal dan wisatawan saling menembakan pistol air saat merayakan hari raya Songkran yang menandai Tahun Baru Thailand di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

Thailand mencatat cuaca panas menyebabkan 30 orang tewas sejak awal Januari hingga April 2024.


Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

17 menit lalu

Grup idola K-Pop pendatang baru, Kep1er merilis album debut First Impact pada Senin, 3 Januari 2022. Foto: Instagram/@official.kep1er.
Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

Kep1er merupakan girl group K-Pop yang dibentuk dari program survival Mnet, Girls Planet 999


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

23 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

23 menit lalu

Pevoli putra Jakarta Lavani Allo Bank Electric melakukan selebrasi usai mencetak poin saat pertandingan Proliga 2024 melawan Jakarta Garuda Jaya Rangga  di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 25 April 2024. Jakarta Lavani Allo Bank Electric menang dengan skor 3-0 (25-16, 25-22, 25-20). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

Juara bertahan Jakarta LavAni Allo Bank memetik kemenangan perdana pada laga pembuka PLN Mobile Proliga 2024. Simak evaluasi Samsul Jais.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

29 menit lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

29 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya