Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selesai Periksa Tommy dalam Kasus Penipuan Rp 15 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi telah selesai memeriksa Tommy Soeharto sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 15 miliar, Kamis (10/1) sore. Tommy, keluar dari ruang Kasatserse Ekonomi, Ditserse Polda Metro Jaya, sekitar pukul 18.00 WIB, dengan kawalan ketat dari 10 orang anggota Brimob bersenjata SS 1. Saat dibawa, Tommy mengenakan baju tahanan warna biru dengan nomor 095, celana panjang warna hijau, dan sandal gunung. Tommy yang diperiksa sejak pukul 11.15 WIB berjalan dengan santai, tidak seperti biasanya yang selalu berlari jika ada wartawan. Meski baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, dia tampak segar dengan senyuman khasnya. Ketika ditanya apakah dirinya siap jika harus menjalani hukuman mati seperti ancaman yang dituduhkannya, Tommy hanya diam dan tersenyum. Ketika ditanya lagi apakah dia siap, putra kesayangan Soeharto itu kembali tersenyum. Saat didesak lagi soal kesiapannya, tanpa diduga Tommy bicara dan mengatakan “Kamu mau nggak mewakili,” ujarnya sambil tersenyum. Sesaat setelah Tommy dibawa ke ruang tahanan, penasehat hukum Tommy, Elza syarief mengatakan kepada wartawan bahwa hari ini Tommy kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya itu. “Pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Tommy ada lima,” ujar Elza singkat. Menurut Elza, pertanyaan yang diajukan penyidik tersebut berkisar tentang hal yang menyebabkan kenapa Tommy mau menyerahkan uang sebesar Rp 15 miliar kepada Dodi Sumadi dan Kiai Abdullah Sidiq Muin. Elza mengungkapkan, berkaitan dengan pertanyaan penyidik tersebut, Tommy mengatakan bahwa dirinya saat itu merasa terancam. “Dia terancam batinnya,” katanya. Ketika ditanya apa maksud pernyataannya tersebut, Elza mengatakan hal itu berkaitan dengan posisi Tommy yang saat itu menjadi terpidana 18 bulan dalam kasus korupsi Bulog-Goro Batara Sakti. Saat didesak apakah itu karena masalah grasi, Elza membenarkan. Ketika kembali ditanya apakah karena ancaman jika tidak memberikan uang maka grasi akan ditolak, Elza tersenyum dan mengiyakan dengan suara pelan. Selain itu, ketika ditanya mengenai kesiapan kliennya jika ternyata putusan hakim di persidangan nanti menyatakan Tommy bersalah dan harus menjalani hukuman mati, Elza mengatakan hal itu belum pasti terjadi. “Itu kan baru ancaman, belum tentu keputusannya seperti itu,” ujarnya. Tapi, Elza menegaskan bahwa pihaknya optimis hal itu tidak akan terjadi dan dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa Tommy tidak bersalah. Masih berkaitan dengan kasus yang sama, rencananya penyidik akan memeriksa mantan Presiden Abdurrahman Wahid sebagai saksi, Jumat (11/1) besok, di Mapolda Metro Jaya. Sementara putri sulungnya, Alisa Qotrunada alias Lisa juga akan dimintai keterangan pada hari Sabtu (12/1) ditempat yang sama. (Sam Cahyadi)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

4 menit lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

5 menit lalu

Pemain Real Madrid melakukan selebrasi. REUTERS/Juan Medina
Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

Real Madrid kian kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol setelah mengalahkan Real Sociedad 1-0 pada pekan ke-33. Simak skenario juara dan klasemennya.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

5 menit lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

10 menit lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

15 menit lalu

Ilustrasi tikus. mirror.co.uk
Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

Biasanya, ketika melakukan penelitian dalam dunia medis, peneliti kerap menggunakan tikus. Lantas, mengapa tikus kerap menjadi hewan percobaan?


BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

17 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Potensi hujan sedang hingga hujan lebat disertai petir dan angin kencang dipengaruhi oleh Madden Julian Oscillation.


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

18 menit lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

26 menit lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

27 menit lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

33 menit lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.