Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Ingatkan Menakertrans untuk Selaraskan Kepentingan Pengusaha dan Pekerja

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Sukarnoputri memberikan instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacoeb Nuawea untuk segera mensosialisasikan pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja agar kedua pihak tidak merugi. Demikian ditegaskan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Jacob Nuwawea kepada pers, seusai menghadap Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1). “Saya selalu mengatakan ingin menjadi jembatan antara pekerja dengan pengusaha, supaya situasinya bisa kondusif pada masa-masa mendatang,” ujarnya menanggapi permintaan presiden tersebut. Jacob menambahkan pihaknya selalu berusaha menyelaraskan kepentingan pengusaha dan serikat buruh. Hal lain yang juga diungkapkan Menakertrans adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, tanpa harus membuat perusahaan bangkrut. Disamping itu ia juga mengingatkan perlunya meningkatkan labour cost di perusahaan-perusahaan Indonesia. “Saat ini labour cost sangat rendah. Hanya lima hingga tujuh persen dari semua proses produksi,” kata dia. Sedangkan mengenai pelaksanaan UMP, Menakertrans menegaskan bahwa ketentuan itu wajib dilaksanakan para pengusaha. Jika perusahaan merasa tidak mampu, dia mengimbau, agar perusahaan itu mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur dan Walikota/Bupati. Terhadap perusahaan tersebut pemerintah akan melakukan audit sehingga dapat diketahui kemampuan sebenarnya. “Jadi daripada tidak bayar lebih baik dia buat surat. Kita akan lihat dia mampu atau tidak,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, perusahaan yang tidak membayar UMP akan dikenakan sanksi tiga bulan kurungan atau denda sebesar Rp 100.000. Akan tetapi, Menakertrans menyarankan pula agar serikat buruh/pekerja mau berunding. Seandainya perusahaan terbukti tak mampu membayar UMP. “Jadi harus transparan dan terbuka,” tambahnya. Jacob menyebutkan, baru sekitar 16 perusahaan yang melaporkan keberatannya atas UMP untuk DKI Jakarta, pihaknya akan segera mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan serikat buruh agar mau duduk bersama membicarakan masalah itu. Hasil perundingan itulah yang akan diajukan pada Gubernur. “Jadi mari kita duduk sama-sama melalui Dewan Pengukuhan Daerah. Yang membuat SK itu Gubernur, bukan menteri. Tetapi menteri harus proaktif harus mengundang mereka,” paparnya. Hingga saat ini, menurut Jacob, tim audit belum terbentuk. Meski begitu, perusahaan masih bisa mengajukan surat keberatan itu dalam bulan Januari ini. “Sebenarnya kalau dia tidak mampu, satu bulan sebelum penentuan itu, dia harus sampaikan bahwa dia tidak bayar UMP. Sebenarnya banyak peluang yang bisa kita lakukan,” imbuhnya. Bagaimana jika ada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)? “Ya, jangan ngancam-ngancam-lah, PHK itu kan ada aturannya, tidak main PHK begitu saja. Harus mengacu pada UU Nomor 22/1957 dan UU Nomor 12/ 1964,” ujarnya mengingatkan. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

6 menit lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

17 menit lalu

Sejumlah dukungan moril untuk Rizky Nazar datang dari lingkaran pertemanannya, termasuk dari Syifa Hadju/Foto: Instagram/Syifa Hadju
Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

Setelah Salshabilla Adriani, kini giliaran Rizky Nazar yang klarifikasi isu cinlok


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

22 menit lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

23 menit lalu

Ilustrasi lebah. Trade Vista
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

Ratu lebah merupakan anggota koloni lebah madu yang paling terkenal, berikut fakta-faktanya.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

25 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

32 menit lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

36 menit lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

36 menit lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

43 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

54 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.