Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Korupsi Bea dan Cukai Diserahkan ke Kejaksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Korps Reserse Mabes Polri menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus korupsi di Bea Cukai yang merugikan negara sebesar Rp 71 miliar kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di gedung Reserse Mabes Polri, Kamis (31/01). Namun dari enam tersangka, yang diserahkan baru tiga orang masing-masing Ismail, Cece Hernawan, M Hasyim. Sisanya, kata Kasubdit Pidana Korupsi Dana Pemerintahan Kombes Pol P Hutabarat, akan diserahkan Jumat (1/2). Sebab, mereka masih dibutuhkan. Namun Hutabarat tidak menjelaskan maksud dibutuhkan itu. Ketiga tersangka yang sudah diserahkan itu diduga kuat telah menggunakan 38 lembar Surat Perintah Membayar Kembali Bea Masuk (SPMKBM) palsu. Selain itu diserahkan pula barang bukti 38 eksemplar dokumen SPMKBM palsu, 8 unit mobil, 6 unit motor, 9 unit rumah, 21 unit mesin jahit dan mesin obras, tanah seluas 760 meter persegi, dan uang tunai Rp.448 juta. Hutabarat menjelaskan, proses ini dibagi menjadi tiga berkas laporan polisi. Berkas pertama telah mendapatkan persetujuan (P21). Berkas ini melibatkan enam tersangka, oknum KPKN (Komisi Penyelenggara Keuangan negara) III Jakarta, dan oknum Bank Mandiri cabang Jatinegara. Sedangkan berkas kedua dalam proses tahap akhir. Dalam berkas kedua ini menyangkut tiga orang tersangka yang sama (Ismail, Cece dan Hasyim) tapi melalui KPKN I Jakarta. Dana dicairkan melalui BNI Cabang Gambir. Sedangkan berkas ketiga masih dalam tahap penyidikan. Tersangkanya juga masih tiga orang itu. Seperti diberitakan, telah terjadi korupsi oleh oknum petugas Bea dan Cukai yang merugikan negara sebesar Rp. 71 miliar. Modusnya dengan cara memalsukan SPMKBM. Importir yang telah menyetorkan dana bea masuk impor bisa menarik kembali dananya bila ternyata barang yang diimpor bebas bea masuk. Namun okmum bea cukai telah memalsukan dokumen, sehingga seolah-olah tetap dikenakan bea masuk terhadap barang impor tersebut. Tersangka utama, Sutopo, Petugas Bea dan Cukai ditangkap pertengahan tahun lalu. Namun dia meninggal di dalam tahanan Mabes Polri, dengan cara gantung diri menggunakan kaos kaki, Oktober 2001. “Berdasarkan laporan visum tim medis, kami jamin bahwa yang bersangkutan murni bunuh diri,” Kata Hutabarat. Selanjutnya penyelidikan terhadap Sutopo dihentikan, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. (Retno Sulistyowati – Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Memahami Penyebab Post-Holiday Blues yang Biasa Menyerang usai Liburan

3 menit lalu

Ilustrasi arus balik. ANTARA
Memahami Penyebab Post-Holiday Blues yang Biasa Menyerang usai Liburan

Post-holiday blues adalah perubahan suasana hati sebagai akibat dari transisi antara masa liburan kepada kondisi rutin yang harus dihadapi kembali.


Gunung Ruang Kini Berstatus Siaga, Asap Kawah Membumbung Hingga Setengah Kilometer

8 menit lalu

Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM mengingatkan masyarakat dan wisatawan tidak mendekati area Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, setelah statusnya dinaikkan menjadi waspada. (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Ruang Kini Berstatus Siaga, Asap Kawah Membumbung Hingga Setengah Kilometer

Gunung Ruang di Sulawesi Utara naik status menjadi level III atau Siaga. Aktivitas vulkaniknya meningkat drastis selama beberapa hari terakhir.


KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

8 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

Sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan, mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD.


Serangan Iran ke Israel, Retno Marsudi Telepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian

12 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Serangan Iran ke Israel, Retno Marsudi Telepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian

Retno Marsudi mendorong upaya deeskalasi konflik Iran-Israel di Timur Tengah. Salah satunya menelepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 menit lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Bekas Karutan Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

18 menit lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Bekas Karutan Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Tersangka pungli di Rutan KPK, Achmad Fauzi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjaga netralitas karena mampu mempengaruhi pegawai lain.


Hasto PDIP Tegaskan Amicus Curiae Megawati Bukan untuk Intervensi MK

33 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hasto PDIP Tegaskan Amicus Curiae Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Kristiyanto menegaskan surat amicus curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri bukan untuk mengintervensi MK.


Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

39 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum KPK.


Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

41 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.


Yoon Suk yeol Perintahkan Tindakan Preventif terhadap Dampak Ketegangan di Timur Tengah

42 menit lalu

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. REUTERS/Kim Hong-Ji
Yoon Suk yeol Perintahkan Tindakan Preventif terhadap Dampak Ketegangan di Timur Tengah

Yoon Suk yeol memerintahkan kabinetnya melakukan tindakan preventif untuk mengantisipasi dampak dari ketegangan di Timur Tengah.