Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kecewa Terdakwa Pengedar Heroin Dibebaskan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi merasa kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Tangerang yang kemarin membebaskan tiga terdakwa pemilik 5,9 kilogram heroin karena tidak terbukti melakukan pelanggaran. Alasan hakim yang diketuai Permadi, terjadi kesalahan nama tiga terdakwa warga negara Nigeria yang ditangkap pada Agustus tahun lalu. Kami kecewa dengan putusan itu. Apalagi dalam amar putusan itu dikatakan para tersangka tidak terbukti melanggar undang-undang narkotika. Padahal, ketika mereka tertangkap, petugas menyita barang bukti yang sudah dibakar di Markas Polda beberapa waktu lalu, kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Prasetyo pada wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (5/2) sore. Pada Agustus tahun lalu Satuan Serse Narkotika, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yaitu, Michael Titus, dan Hilary Chiizie (warga negara Nigeria), serta seorang warga negara Zimbabwe bernama Kholisan N. Komo, karena terbukti menjadi pengedar heroin. Ketika penangkapan, polisi menemukan heroin itu disimpan di atap-atap rumah. Ketiga orang itu kemudian diserahkan ke kejaksaan dalam satu berkas. Persoalan muncul ketika dalam sidang kemarin seorang terdakwa mengaku tidak bernama Kholisan N. Komo. Ia bernama Izhuku Koloaja, warga negara Nigeria yang dibuktikan dengan paspor dan kartu identitasnya. Karena dalam satu berkas, hakim menilai, Jaksa Penuntut Umum, R. Vidianto, kurang cermat, sehingga memasukkan nama Izhuku itu sehingga hakim memutuskan ketiga terdakwa bebas demi hukum. Menurut Prasetyo, ketika penangkapan terjadi di rumah para tersangka di kawasan Bumi Serpong Damai dan Kelapa Gading, telah dibuktikan dengan barang bukti itu. Mereka jelas melanggar pasal 82 UU No.2 tahun 1987 tentang narkotika junto pasal 545 ayat 1 KUHP yang bisa diancam hukuman mati," kata Prasetyo. Menurut Prasetyo, polisi sudah memiliki komitmen terhadap kasus-kasus narkotika. Apalagi Presiden Megawati telah menyatakan tidak akan mengabulkan permohonan grasi apapun bagi para pelaku narkotika terutama para pengedarnya. Karena itu, ditambahkannya, meski hakim telah membebaskan para tersangka tidak ada alasan bagi polisi untuk patah semangat. Kami akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, dan kami akan menanyakan kenapa dan apa alasan yang mendasari keyakinan hakim hingga hakim menyatakan bebas demi hukum, karena tidak terbukti,ujarnya. Meski begitu ia menambahkan, polisi tetap menghormati keputusan hakim. Kemungkinan adanya pemalusuan dokumen seperti yang dilakukan Izhuku Koloaja itu, Prasetyo membantahnya. Menurut dia, kalau alasannya error persona, maka hakim bisa saja membebaskan terdakwa. Tapi, jika yang ditangkap itu menggunakan nama lain ketika ditangkap, namun terbukti dia orangnya, maka menurut Prasetyo, hal itu bukan error persona. Itu kan bisa nama samaran, KTP saja bisa sepuluh nama, ujarnya. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

2 menit lalu

Glenn Fredly The Movie. Dok. Poplicist Publicist
Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

Film drama biopik Glenn Fredly The Movie mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 25 April 2024


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

6 menit lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

11 menit lalu

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

11 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

14 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

15 menit lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

16 menit lalu

Jet tempur Sukhoi Su-35 melaju di sepanjang lapangan terbang selama forum teknis militer internasional
Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih


Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

16 menit lalu

Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

18 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.