Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konspirasi Partai Besar, Batasan 20 Persen Suara untuk Calonkan Presiden

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bambang Widjojanto, khawatir pembatasan perolehan suara 20 persen bagi partai untuk ikut pemilihan Presiden merupakan konspirasi partai-partai besar. Ini upaya (mereka) untuk mendesakkan agar partainya saja yang bisa ikut. Ini membahayakan, kata dia, saat ditemui Tempo News Room, usai menghadiri seminar tentang Hakim Agung, di Jakarta, Rabu (5/2). Pembatasan yang diusulkan oleh pemerintah itu bukan hal yang gampang untuk dicapai. Fakta yang ada menunjukkan bahwa pada Pemilu 1999, partai yang memenuhi kuota 20% perolehan suara sangat sedikit. Apalagi, saat ini perkembangan partai yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu semakin banyak. Untuk itu, aktivis di Centre for Electoral Reform --sebuah organisasi yang bergerak di bidang reformasi Pemiluini mengusulkan agar aturan itu diperlunak. Artinya, semua partai bisa mengajukan calon kandidat Presidennya asalkan partai itu telah lolos dari electoral treshold. Dengan semakin banyaknya partai yang mengajukan calon menjadi semakin terbuka pilihan untuk kandidat Presiden. Kalau (pembatasan 20% suara) ini kan jadi terbatas, tandasnya. Di tempat yang sama, Firman Djaya Daeli, anggota Komisi II Fraksi PDIP, membantah sinyalemen tersebut. Partainya sama sekali tidak mencampuri usulan pemerintah tentang masalah tersebut. Lalu, ia mencontohkan kasus adanya perbedaan sikap antara pemerintah yang dipimpin Megawati dengan sikap partainya, yaitu ketika pemerintah mengusulkan Pemilu proporsional terbuka. Saat itu, Kami justru mengusulkan sistem proporsional tertutup, kata Firman. Dalam urusan ini, akhirnya PDIP setuju dengan usulan proporsional terbuka. Ia menegaskan, aturan tersebut tidak ditujukan untuk membatasi partai agar bisa ikut mencalonkan Presiden. Hal itu lebih dilatarbelakangi kenyataan bahwa konstruksi pemerintahan yang dianut sekarang adalah presidensial. Untuk itu, jika Presiden yang terpilih berasal dari partai yang perolehan suaranya signifikan, ia akan lebih mudah menjalankan pemerintahan. Selain kinerjanya akan didukung penuh kabinet, dari sisi parlementer juga akan ada iklim yang lebih kondusif. (Andi Dewanto Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyelamatan Ernando Ari Gagalkan Tendangan Penalti Australia Jadi Momen Penting Kemenangan Timnas U-23 Indonesia

30 detik lalu

Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari. Instagram
Penyelamatan Ernando Ari Gagalkan Tendangan Penalti Australia Jadi Momen Penting Kemenangan Timnas U-23 Indonesia

Pelatih Australia U-23 mengatakan jalannya laga akan berbeda jika kiper timnas U-23 Indonesia Ernando Ari tidak mampu menggagalkan penalti itu.


Vivo Y200i Muncul di Situs Operator China, Ini Spesifikasi yang Terungkap

4 menit lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo Y200i Muncul di Situs Operator China, Ini Spesifikasi yang Terungkap

Ponsel Vivo Y200i ditenagai chipset Snapdragon 4 Gen 2 yang merupakan peningkatan dari 4 Gen 1 pada Y200.


Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

5 menit lalu

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

Guru Besar Antropologi Hukum UI , Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

8 menit lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

10 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

H-3 putusan sidang sengketa pilpres, pendukung Prabowo-Gibran mengirim karangan bunga ke MK yang berisikan 'sentilan'.


Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

13 menit lalu

Sidang promosi doktor Ignatius Haryanto Djoewanto atas disertasi berjudul Disrupsi Digital, Journalistic Field (Arena Jurnalistik), dan Transformative Capital Kompas dan Tempo (1995-2020), di FISIP UI, Jumat, 20 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

Ignatius Haryanto berharap disertasinya ini dapat memberikan masukan kepada para jurnalis dan media.


Dari Tumor hingga Henti Jantung, Inilah Sederet Istilah Medis yang Kerap Disalahpahami

15 menit lalu

Ilustrasi tumor mata
Dari Tumor hingga Henti Jantung, Inilah Sederet Istilah Medis yang Kerap Disalahpahami

Banyak istilah medis yang sering dipahami dengan keliru. Berikut di antaranya.


Gubernur BI Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga

18 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Gubernur BI Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga

Per hari ini di Google Finance, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pukul 09.27 WIB berada pada level Rp 16.282.


Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

21 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

Kim Sae Ron mengundurkan diri sebagai pemain teater Dongchimi, karena masalah kesehatan


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

21 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini