Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diusulkan, Pembentukan Tim Kerja untuk Menyeleksi Hakim Agung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa organisasi non pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Keadilan meminta agar DPR membentuk tim kerja guna menyeleksi calon hakim agung. Dengan begitu, proses pemilihan hakim agung bisa terbebas dari kepentingan-kepentingan politis DPR maupun Mahkamah Agung (MA). Firmansyah Arifin, anggota koalisi dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), mengungkap hal itu dalam diskusi publik Pilih Hakim Agung yang Jujur, di hotel Acacia, Rabu (5/2). Selain KRHN, turut bergabung dalam koalisi ini adalah Indonesia Corruption Watch, Indonesia Court Monitoring, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Masyarakat Pemantau Peradilan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, serta Masyarakat Transparansi Indonesia. Menurut Firman, DPR belum memiliki standar kriteria yang jelas dalam proses pemilihan hakim agung sehingga banyak yang lebih condong mengukurnya dengan kadar rasa suka atau tidak suka terhadap calon hakim. Jadi, terlalu banyak interest politik yang masuk dalam proses itu melakui partai-partai di dewan, katanya. Apalagi, lanjut dia, di DPR banyak yang merangkap jabatan sebagai pengacara atau advokat. Dengan begitu, pertemuan dengan Mahkamah Agung dan calon hakim agung dalam proses seleksi banyak yang disalahgunakan untuk membahas perkara yang mereka tengah tangani bersama. Untuk menghindari kemungkinan bias dalam pemilihan, dia mengusulkan agar dibentuk tim kecil atau tim kerja untuk membantu DPR dalam proses rekruitmen dan seleksi calon hakim agung tersebut. Tim ini diharapkan juga bisa melakukan investigasi dan cross check terhadap track record calon hakim agung. Firman menekankan, pembentukan tim ini juga bisa mengembangkan partisipasi masyarakat dengan menyelidiki hasil pengaduan dan laporan masyarakat yang masuk tentang calon hakim agung. Usulan Firman ini diamini pengamat hukum Bambang Widjojanto. Ditegaskan, tim kerja bentukan DPR bisa lebih menjiwai proses pemilihan ketimbang DPR yang terlalu banyak beban rapat komisi dan kepentingan tertentu. Biarlah tim lakukan beberapa hal dalam rekruitmen dan penyaringan, berikut memberikan rekomendasi kepada DPR nama-nama yang memenuhi syarat formal maupun material, kata bekas Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu. Setidaknya, tim kerja tersebut menjadi second opinion bagi DPR dalam mempertimbangkan hasil uji kelayakan para calon hakim agung. Selain itu, menurut Bambang, DPR harus mempertimbangkan cara pre hearing untuk seleksi awal pemilihan. Dalam tahap itu, calon hakim agung setidaknya bisa memaparkan visi dan misi, sekaligus pengalaman mereka dalam bidang hukum. Dari sini, tim bisa melihat integritas dan kapasitas calon hakim agung sebelum DPR memilih, katanya. Usulan itu pun disambut baik Anggota Komisi II DPR, Firman Djaya Daeli. Selama tim bekerja sebatas membantu menyeleksi, ia tak menolak gagasan itu. Selama tidak mengambil kewenangan DPR dalam menentukan pilihannya, saya rasa gagasan itu bagus sekali, katanya. Hakim Karier Pada bagian lain, Hakim Agung MA, Toton Suprapto, mengungkap tentang pentingnya menambah calon hakim dari jalur karier untuk menduduki posisi hakim agung. Pasalnya, kata Direktur Perdata Adat ini, tunggakan perkara memerlukan hakim yang bisa dengan cepat memberikan putusan. Memang terlihat sebagai penyelesaian jangka pendek, tapi inilah realitanya, kata dia. Lebih lanjut, Ketua Ikatan Hakim Indonesia ini mengaku kerap melihat hakim agung non karier hanya sekedar acc saja saat memutus perkara, atau memberikan pertimbangan dalam rapat majelis hakim. Ini terjadi lantaran sang hakim memiliki kesulitan saat membaca detail perkara yang tertulis dalam halaman yang jumlahnya ribuan. Padahal, hakim agung setidaknya harus memutus dua perkara dalam satu hari. Menanggapi masalah ini, Bambang berpendapat usulan itu tak menjawab persoalan MA. Ia yakin calon hakim agung non karier bisa memiliki kapasitas yang sama dengan hakim karier jika MA memberi kesempatan kepada mereka untuk belajar sebelum menduduki jabatannya. Kan bisa diberi training dulu, katanya. Langkah itu dianggap lebih baik mengingat kebanyakan calon hakim agung karier yang diajukan telah berumur lanjut dan hampir pensiun. Dengan begitu, sangat tidak efektif jika meminta mereka menjabat hanya untuk waktu yang singkat. Ini juga untuk efisiensi anggaran, tak perlu berulang-ulang menyeleksi hakim agung karena banyak yang pensiun, padahal baru menjabat sebagai hakim agung, kata Firman Arifin, menimpali. Hingga saat ini, DPR telah merilis 63 nama calon hakim yang telah lulus syarat administratif. Dari 63 nama itu, 32 dari jalur non karier, dan 31 dari jalur karier. Sementara, kursi hakim agung yang kosong hingga Maret ini ada 26 kursi. Dua kursi untuk Hakim Agung Pengadilan Militer, empat kursi untuk Pengadilan Agama, tiga kursi untuk Pengadilan Tata Usaha Negara, dan 17 kursi untuk Peradilan Umum. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

4 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

10 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

11 menit lalu

Ethan Wheatley. FOTO/Instagram/ethanwheatley.9
Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

Ethan Wheatley debut pertamanya di bawah asuhan Erik ten Hag dalam tim senior Manchester United menghadapi Sheffield Rabu, 24 April 2024


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

14 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

15 menit lalu

Ilustrasi gigi putih meski makan banyak. shutterstock.com
Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

Menjaga gigi putih dan bersinar adalah tantangan karena berbagai faktor bisa membuat warnanya berubah. Berikut tujuh tips dari dokter gigi.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

17 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

21 menit lalu

Jooyoung. FOTO/Instagram/jooyoung
Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

Penyanyi Korea Selatan Jooyoung merilis jadwal tur konser Asia perdananya yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2024


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

22 menit lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

25 menit lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

30 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.