Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Propinsi DKI Jakarta Nurhadi Sastrapradja mengatakan, emas dengan kadar 24 karat akan digunakan untuk melapisi gapura, tempat masuk ruangan penyimpan bendera pusaka. Selain itu, beberapa hiasan di ruangan penyimpan, seperti peta Indonesia, teks proklamasi, dan lambang negara burung Garuda juga akan dilapisi emas. “Pokoknya untuk emas ini dananya Rp 1,064 miliar,” kata Nurhadi kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (3/9).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memindahkan bendera pusaka Merah Putrih yang saat ini berada di Istana Negara ke Monas. Rencana ini memakan dana Rp 3,5 miliar. Prosesi pemindahan bendera itu sendiri akan dilakukan pada bulan Oktober.
Menurut Nurhadi, selain untuk melapisi emas, anggaran sebanyak ini digunakan untuk pengadaan sistem keamanan, dekorasi, biaya konsultan, dan biaya prosesi pemindahan bendera. Nurhadi mengatakan, rencana sistem pengamanan proyek ini memakan dana sebesar Rp 1,3 miliar. Dana ini digunakan untuk pengadaan detektor logam, sistem penerangan, dan pengawasan melalui CCTV.
Biaya dekorasi dan konsultan, masing-masing mencapai Rp 105 juta dan Rp 121 juta. Menurut Nurhadi, proyek ini menggunakan jasa konsultan Artirnam. Sementara, biaya prosesi pemidahan mencapai Rp 500 juta.
Pada prosesi pemindahan, disiapkan tandu untuk membawa bendera pusaka. Sebanyak 17 pelajar akan membawa tandu itu melewati dua jalan alternatif. Alternatif pertama, dari Istana Negara melewati Jalan Medan Merdeka Utara ke Monas. Alternatif kedua, keluar dari Istana Negara melalui Jalan Medan Merdeka Utara, ke Jalan Merdeka Barat, selanjutnya melewati air mancur kuda Arjuna Wiwaha menuju Monas. “Prosesi ini hanya akan memakan waktu setengah jam,” katanya.
Nurhadi mengaku tidak mengetahui darimana ide tentang pemindahan bendera ini. Namun dia mengaku, pertama membicarakan rencana ini di Sekretariat Negara. Sekretariat Negara, kata dia, memberikan gambara dan petunjuk tentang rencana ini. “Saya hanya diperintah,” katanya. Meskipun demikian, Nurhadi mengaku, untuk proyek ini pihaknya tidak menerima dana dari Sekretariat Negara. (Multazam—Tempo News Room)