TEMPO Interaktif, Bekasi: Penerimaan pajak pendapatan asli daerah Kota Bekasi melampaui target. Total pendapatan terhitung hingga 13 November 2008, mencapai Rp 1,23 triliun.
Sumber pendapatan antara lain dari retribusi, parkir, penerangan jalan, reklame, yang termasuk sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tercapai 109,45 persen atau Rp 74,06 miliar dari target awal Rp 67,67 miliar.
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercapai 130,27 persen atau Rp 115,31 miliar dari target Rp 88,51 miliar. Hanya pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) belum seluruhnya, baru tercapai 88,99 persen atau Rp 81,55 miliar dari target awal Rp 91,64 miliar. Total Rp 1,23 triliun.
"Pendapatan pajak Kota Bekasi positif," kata Najiri, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi kepada wartawan, Jumat (21/11).
Upaya pemerintah meraup pajak dalam jumlah besar dilakukan lewat program operasi sisir, sosialisasi PBB, pengadaan spanduk dan stiker, dan merangsang warga taat pajak lewat pemberian hadiah kepada kecamatan yang berprestasi.
Hamluddin