TEMPO Interaktif, Bogor: Paranormal ternama asal Bogor, Ki Gendeng Pamungkas, berjanji akan memenuhi panggilan polisi dalam kapasitasnya sebagai tersangka hari Kamis (7/5). Pemanggilan terhadap pria yang pernah mencalonkan diri sebagai calon walikota Bogor ini, terkait dugaan penghinaan yang dilakukannya terhadap petugas polisi beberapa waktu yang lalu.
Ki Gendeng mengaku, surat panggilan sudah ia terima Rabu (6/5) malam. Dirinya tidak gentar, walau kapasitasnya sekarang sudah menjadi tersangka. “Benar, surat panggilan dengan status sebagai tersangka, sudah saya terima. Itu bagus. Saya akan memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya saat dihubungi Kamis pagi.
Menurut Ki Gendeng, dirinya akan memberikan keterangan sesuai fakta dan kejadian sebenarnya di lapangan pada waktu petugas menurunkan spanduknya di flay over jalan tol Baranangsiang Bogor.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah mengungkapkan, sebelum surat panggilan Ki Gendeng sebagai tersangka, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal. Keterangan saksi dan barang bukti, diakui Irwansyah sudah cukup kuat untuk dilakukan penyilidikan lanjutan atas Ki Gendeng yang menghina pejabat negara saat bertugas.
“Bukti sudah mendukung. Menghina pejabat Negara saat bertugas, merupakan pelanggaran pidana yang harus di tindak,” tandas Irwansyah.
DIKI SUDRAJAT