“Dua aspek itu sudah tidak relevan pada 2009 ini, jadi kami hapuskan,” kata Tri Hastono, Kepala Bidang Pengembangan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Minggu (23/8).
Ia menjelaskan, parameter aspek pendapatan dan aset yaitu parameter jenis bahan bakar untuk memasak yang digunakan sehari-hari bukan gas. Sedangkan pada aspek papan yaitu pada parameter jenis bahan lantai bidang terluas dari tempat tinggal berupa tanah/bambu/kayu kualitas rendah.
Dua parameter tersebut dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Pasalnya penduduk Kota Yogyakarta sudah menggunakan bahan bakar gas untuk memasak. Sebab, program konversi minyak tanah ke gas sudah selesai dilakukan.
Keseluruhan parameter yang digunakan untuk menentukan status penerima KMS tersebut terbagi dalam tujuh aspek. Antara lain, pendapatan dan aset, pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Pendapatan rata-rata anggota keluarga setiap bulannya adalah kurang dari Rp150 ribu, kepala keluarga tidak bekerja, dan keluarga tidak mampu memberi makan anggota keluarga tiga kali sehari.
Dinas Sosial akan bekerjasana dengan Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM) dalam menentukan bobot penilaian keluarga miskin. ”Ditargetkan proses perubahan parameter dan bobot penentu keluarga miskin itu akan selesai dilakukan akhir Agustus ini,” kata Kelik, panggilan Tri.
Selanjutnya, parameter tersebut akan digunakan untuk mengolah data keluarga miskin yang sudah mulai didata sejak Maret 2009 yang lalu.
Pada Oktober 2009, kata dia, akan ditentukan jumlah keluarga miskin baru. Namun, sebelum itu akan dilakukan uji publik kepada masyarakat. Ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi konflik di masyarakat. Karena itulah, penentuan keluarga miskin sebisa mungkin melibatkan masyarakat, bukan semata-mata hasil pendataan pemerintah.
Dalam praktiknya, data hasil pengolahan tersebut akan diberikan kepada tiap-tiap RW, dan selanjutnya akan didiskusikan bersama ketua RT.
Menurut MK Pontjosiwi, kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, jumlah keluarga miskin di Kota Yogyakarta pemegang KMS pada 2007 sebanyak 26.685 keluarga. Jumlah tersebut turun menjadi 24.427 keluarga pada 2008. “Tahun 2009 pasti ada perubahan. Namun, belum tahu apakah akan naik atau turun,” kata dia.
MUH SYAIFULLAH