TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan hari ini. Pemanggilan dilakukan terkait sengketa lahan Senayan City.
“Pertemuannya siang ini. Jam 13.00 WIB,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana ketika dihubungi, Senin (11/1).
Triwisaksana menerangkan, pemanggilan itu merupakan bagian dari pengawasan yang ditempuh anggota dewan sebagaimana diatur dalam ketentuan susunan dan kedudukan. Fungsi itu dijalankan lantaran dewan menilai penyelesaian sengketa ini belum juga menemukan pemecahan. “Terkesan berlarut-larut,” ujarnya.
Sengketa Senayan City bermula dari pengaduan ahli waris Toyib bin Kiming yang mengklaim lahan seluas lima hektar yang digunakan gedung perkantoran Senayan City. Namun pihak pengelola Senayan City membantah kalim tersebut karena lahan itu mereka kelola atas kerjasama dengan Sekretariat Negara selaku pemilik lahan.
RIKY FERDIANTO