Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang menyatakan, modus perampokan dengan cara masuk ke rumah diikuti kekerasan dengan target mengambil harta dan benda yang tersimpan dalam rumah dan apotik. "Kerugian seluruhnya dari aksi perampok ini mencapai Rp 627 juta," kata Edward Aritonang, Kamis (30/9).
Pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap dengan tempat kejadian perkara di perumahan mewah adalah Ramlan Butar-butar, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ramlan adalah residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Juli lalu, dan dua kali menjalani hukuman perkara pencurian. Residivis lain yang ditangkap adalah Ridwan Pane asal Cimanggis, Kota Depok, Agus Salim asal Bekasi Timur, Krisman Sitorus asal Bekasi, Robet Saragi asal Surakarta. Polisi menyebut perampok ini sebagai kelompok Medan.
Adapun perampok dengan tempat kejadian perkara apotik adalah Handoko asal Sragen, Yuki Mahendra asal Sukoharjo, dan Achmad Muhdiyanto asal Klaten. Tiga penjahat ini adalah residivis kambuhan yang pernah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Polisi menyebut perampok ini sebagai kelompok Solo.
Lokasi perampokan antara lain rumah Okky Wirawan di Jalan Salak Tegal pada 3 September 2010 dengan cara pelaku masuk rumah korban, enam orang pelaku langsung mengikat korban dengan tali sepatu dan mengancam korban dengan celurit dan senjata genggam. Total kerugian mencapai Rp 25 juta. Selain itu, perampokan di rumah Paulus Liem Hoo Djiang di Manahan, Surakarta yang terjadi pada 19 September 2010. "Enam perampok membawa celurit dan mengancam pemilik rumah. Total kerugian mencapai Rp 100 juta," kata Edward.
Perampok juga menggasak uang dan barang berharga di Apotik Popongan, Karanganyar milik Sulasmiasih. Perampok masuk ke dalam apotik dengan cara memanjat tembok samping dan mendobrak pintu, mengancam dengan senjata tajam dan mengikat kaki korban dengan kain sarung yang disobek-sobek. Kerugian mencapai Rp 30 juta.
Adapun lokasi perampokan di Jawa Barat adalah rumah Emi, Cirebon, dengan kerugian Rp 450 juta, rumah Endang Tedja Sukmana di Cirebon dengan kerugian Rp 110 juta, rumah Ronald Sadeli di Cirebon dengan total kerugian Rp 40 juta, serta rumah Husain di Ciamis pada 23 September 2010 dengan kerugian Rp 551 juta.
Edward menyatakan, beberapa bulan terakhir ini pihaknya emprioritaskan penanganan kasus pencurian dengan kekerasan.
Rofiuddin