Perubahan ditujukan untuk mengatasi kesulitan pembiayaan operasional Puskesmas yang biasanya harus menunggu pencairan dana dari kas daerah. "Kalau sudah berubah menjadi BLUD, ketujuh Puskesmas itu berhak mengelola keuangannya sendiri," kata Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fauzi, Kamis (11/10).
Ia menyebutkan, rencana mengubah Puskesmas Dau, Puskesmas Tumpang, Puskesmas Dampit, Puskesmas Sumberpucung, Puskesmas Singosari, Puskesmas Turen, dan Puskesmas Kepanjen terus dimatangkan. Ketujuh Puskesmas ini dinilai layak jadi BLUD karena tujuh Puskesmas itu melayani penduduk dalam jumlah besar.
Masalahnya, kata Fauzi, pelayanan Puskesmas justru tidak bisa lancar akibat perolehan jasa medis, jasa layanan, dan jasa sarana tidak bisa langsung digunakan pengelola Puskesmas, seperti untuk belanja obat, membayar dokter dan perawat, dan peralatan kesehatan.
Seluruh pendapatan Puskesmas harus disetor lebih dulu ke kas daerah dan barulah dikucurkan lagi sebagai dana operasional dan uang jasa setelah melalui masa penganggaran, tapi dengan sistem pencairan per bulan.
"Sedangkan kebutuhan dana untuk pelayanan hitungannya harian. Susah kalau harus menunggu akhir bulan, makanya sering pakai dana talangan dulu," kata Fauzi.
Masalah pembiayaan makin mendesak saat melayani masyarakat miskin yang masuk program jaminan kesehatan masyarakat nasional dan jaminan kesehatan masyarakat daerah. Mereka ini mendapat pelayanan kesehatan gratis. Alhasil, puskesmas harus mengeluarkan uang dulu untuk jasa sarana, jasa medis, dan jasa layanan.
Kendala yang dihadapi menuju BLUD adalah ketujuh Puskesmas belum memiliki sumber daya manusia yang mahir mengurusi sistem administrasi dan keuangan sehingga mereka harus dilatih dulu.
ABDI PURMONO