“Harus ada pelurusan sejarah mengenai Mbah Priok karena kalau tidak, informasi yang diterima sebelumnya akan dianggap benar oleh masyarakat," kata Anggota Komisi Kajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia, Robi Nurhadi, Senin (8/12).
Sebelumnya MUI menegaskan bahwa di makam tersebut sudah tidak ada jasad Habib Hasan al Hadad alias Mbah Priok. Jasad telah dipindah ke TPU Semper, Jakarta Utara. Hasil penelitian disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di Balai Kota, Senin lalu.
Robi menyatakan kalau MUI tidak mencari pihak yang kalah ataupun yang menang dalam penelitiannya. Penelitian tidak masuk ke persoalan lahan yang dipersengketakan itu. Tapi, yang jelas, dia mengungkap hasil penelitian bahwa Mbah Priok tidak lahir pada abad 17.
Mbah Priok juga disebutkannya lahir pada abad 18 dan meninggalnya pada 1927, bukan di abad 18. Makamnya juga dipindah ke Semper dari TPU Dobo. Pemindahan dilakukan pada 1997.
Robi menerangkan, pelurusan sejarah ini penting karena menjadi dasar oleh pihak yang mengganggap Habib Hasan sebagai mbahnya orang Priok. Ditambah masyarakat yang menempatkan Mbah Priok secara berlebihan. "Dalam Islam, sikap ini kerap kali memunculkan perilaku yang kurang proporsional," ujarnya.
Sebelumnya, tim peneliti MUI pernah menawarkan ke pihak ahli waris secara tertulis supaya dilakukan cek silang yang lebih empiris dari segi forensik dan arkeologi. "Tetapi tidak direspon,” kata Robi.
HERU TRIYONO