Para empat terpidana itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Wayan Sutapa, dan tiga terpidana kasus korupsi PT Telkom. Mereka adalah Kepala Divisi PT Telkom Makassar, Koesprawoto, Ketua Koperasi Karyawan PT Telkom R Heru Suryanto, dan Deputi Kepala Divisi Edi Sarwono. Heru kini bermukim di Bandung, Jawa Barat, Koesprawoto di Palembang, dan Edi di Medan
Adapun terpidana korupsi program pascasarjana Universitas Hasanuddin, Bahriani, ditangani langsung Kejaksaan Negeri Makassar. Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhammad Syahran Rauf mengaku akan melakukan penangkapan, pekan depan. ”Surat perintah sudah saya kantongi. Untuk kepastian hari tidak dapat kami sebutkan,” ujar Syahran.
Dedy mengatakan, strategi penangkapan terpidana akan dibahas di jajaran intelijen kejaksaan. Sebelumnya, tim pemburu terpidana ini dipimpin langsung tim pidana khusus. Alasan pelibatan tim intelijen, Dedy melanjutkan, untuk menjamin kerahasiaan saat melakukan operasi penangkapan. Para terpidana korupsi yang diburu akhir tahun lalu selalu gagal ditangkap. "Boleh jadi informasinya sudah bocor lebih dahulu."
Dedy menjelaskan, meski telah mengatur strategi penangkapan, hingga saat ini tim khusus belum juga terbentuk. Dedy mengaku masih mengumpulkan orang-orang yang berkompeten untuk dilibatkan dalam tim. "Pekan lalu saya diminta pimpinan untuk seleksi orang-orang yang masuk tim," ujarnya.
Gambarannya, tim dari Kejaksaan Tinggi akan bergabung dengan Kejaksaan Negeri Makassar. Untuk satu kasus akan ditangani 5 orang. Tim khusus membutuhkan 10 orang untuk menangkap empat terpidana korupsi yang saat ini tinggal di luar Sulawesi Selatan.
ABDUL RAHMAN