Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Tradisional Minta Moratorium Pendirian Toko Modern  

image-gnews
TEMPO/ Nita Dian
TEMPO/ Nita Dian
Iklan
TEMPO Interaktif, MALANG - Paguyuban Pedagang Pasar Kabupaten Malang (P3KM) meminta pemerintah daerah setempat memberlakukan moratorium pendirian toko modern demi melindungi pasar tradisional.

Ketua P3KM Hadi Mustofa mengatakan, moratorium mendesak diberlakukan karena jumlah toko modern di wilayah Kabupaten Malang sudah meresahkan. Saat ini tercatat 91 toko modern berbentuk minimarket, yakni 54 Indomaret dan 37 Alfamart.

“Selama ini kami hanya mendapatkan janji. Kenyataannya pemerintah masih gampang memberikan izin. Sedangkan DPRD hanya bisa berwacana seolah sudah tegas, tapi kebanyakan hanya menggertak. Mereka biasanya rajin mendatangi kami kalau musim kampanye saja,” kata Hadi Mustofa kepada Tempo, Jumat (25/3).

Itu sebabnya, Hadi Mustofa mendesak pemerintah untuk tidak memperpanjang izin pengoperasian toko modern yang menyalahi aturan, sekaligus memperketat izin pendirian toko modern baru.

Toko modern telah tersebar di hampir semua kecamatan, terutama di kecamatan besar dan strategis posisinya. Antara lain di Kecamatan Kepanjen, Singosari, Lawang, Pakis, Pakisaji, Turen, Gondanglegi, Bululawang, Sumberpucung, dan Kecamatan Wajak.

Keberadaan toko modern tersebut mengancam pasar tradisional karena jumlah konsumennya terus berkurang. Para pedagang tak ingin pasar tradisional di Kabupatan Malang bernasib sama dengan pasar tradisional di Kota Malang.

Saat ini, kata Mustofa, hanya tiga pasar tradisional di Kota Malang yang masih hidup, yakni Pasar Dinoyo, Pasar Blimbing, dan Pasar Madyopuro. Lainnya sudah kolaps.

Para pedagang di Pasar Dinoyo dan Pasar Blimbing malah gencar menolak renovasi pasar menjadi pasar modern yang dilengkapi apartemen.

Pemerintah Kota Malang sudah membangun tempat penampungan sementara bagi para pedagang tradisional di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, dan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Tapi para pedagang bergeming tak mau dipindahkan.

Permintaan moratorium sudah disampaikan P3KM sejak Juli 2010, tapi tak digubris. Pemerintah membiarkan makin bertambahnya toko modern, tapi sekaligus gemar berjanji melindungi para pedagang dan pasar tradisional. Faktanya, izin baru terus diberikan.

Mayoritas toko modern yang sudah ada berdiri dalam radius 50-100 meter dari pasar tradisional. Beberapa toko berdiri di jalan kampung. Kebanyakan membangun dulu, baru mengurus izin belakangan. Dari sejumlah kasus sangat patut diduga, banyak toko modern berdiri karena persekongkolan antara pengusaha dengan dinas terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi itu diperparah dengan buruknya koordinasi antar dinas terkait, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar; Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Menurut Hadi Mustofa, moratorium pendirian toko modern harus dimulai sejak hari ini sampai peraturan daerah mengenai penataan pasar modern dan pasar tradisional tuntas digodok dan disahkan parlemen. Peraturan ini sedang dibahas panitia khusus bentukan Pemerintah Kabupaten Malang.

Paguyuban beranggotakan 17.800 pedagang itu meminta tiap kecamatan hanya boleh ada tiga toko modern. Toko modern harus berada di jalan protokol, bukan di jalan kampung agar tidak mematikan pedagang keliling dan warung-warung kecil.

“Toko modern kami minta tidak menjual sayur-sayuran karena akan mematikan pedagang sayur keliling. Kalau soal jaraknya dari pasar, sudah diatur dalam peraturan tersendiri. Tapi kami sangat setuju pernyataan Wakil Bupati (Ahmad Subhan) yang meminta toko modern harus berjarak 2 kilometer dari pasar tradisional,” ujar Hadi Mustofa.

Peraturan yang dimaksud Mustofa adalah Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Seperti diberitakan kemarin, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Kabupaten Malang Rudianto mengatakan sudah banyak mendapat protes dari pedagang tradisional tentang maraknya toko modern.

Pembatasan perijinan pendirian tokok modern, kata Rudianto, sudah termasuk yang akan diatur dalam peraturan daerah. ”Protes mereka ada benarnya,” ucapnya. ABDI PURMONO.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasar Pariaman Akan Direvitalisasi karena Sudah Tak Layak

14 Desember 2018

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memeriksa kualitas beras medium Bulog seharga Rp 8.950 per kg saat sidak di Pasar Astanaanyar, Bandung, Jumat, 1 Juni 2018. Pada sidak kali ini, Enggartiasto mendatangi tiga pasar tradisional di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Pasar Pariaman Akan Direvitalisasi karena Sudah Tak Layak

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kondisi Pasar Pariaman saat ini perlu direvitalisasi.


DKI Mulai Membangun Bioskop Rakyat di Teluk Gong, Harga Tiketnya?

23 November 2018

Ilustrasi Film (pixabay.com)
DKI Mulai Membangun Bioskop Rakyat di Teluk Gong, Harga Tiketnya?

Pemprov DKI Jakarta bersama PD Pasar Jaya melakukan groundbreaking pembangunan bioskop rakyat pertama di Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara, hari ini.


Konsep Revitalisasi Pasar Tradisional yang Diinginkan Anies Baswedan

4 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan peta transportasi Jakarta kepada turis dalam peresmian instalasi karya bambu dan peluncuran peta Jakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Agustus 2018. Tempo/Amston Probel
Konsep Revitalisasi Pasar Tradisional yang Diinginkan Anies Baswedan

Anies Baswedan tidak ingin revitalisasi justru menjadikan pasar tradisional mirip dengan supermarket.


Agar Tetap Eksis, PD Pasar Jaya Kembangkan One Stop Shopping

4 Januari 2018

Aktivitas jual beli di pasar tradisional Pasar Paseban, Jakarta, 21 Oktober 2017. PD Pasar Jaya fokus pada revitalisasi pasar tradisional di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Agar Tetap Eksis, PD Pasar Jaya Kembangkan One Stop Shopping

Pengembangan konsep one stop shopping akan diusung oleh Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin agar tetap bisa bertahan di industri retail.


Mendag Sebut Warung dan Pasar Tradisional Bertahan karena Ibu-Ibu

18 November 2017

Aktivitas jual beli di pasar tradisional Pasar Paseban, Jakarta, 21 Oktober 2017. Saat ini PD Pasar Jaya tengah fokus menyelesaikan revitalisasi 16 pasar tradisional hingga akhir tahun 2017. TEMPO/Subekti.
Mendag Sebut Warung dan Pasar Tradisional Bertahan karena Ibu-Ibu

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yakin warung tradisional tidak akan mati tergerus minimarket dan e-commerce.


Djarot Saiful: Mental Pedagang Pasar Tradisional Harus Diubah  

29 Agustus 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyapa pedagang saat meresmikan Pasar Pelitadi Jalan Raya Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 29 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Djarot Saiful: Mental Pedagang Pasar Tradisional Harus Diubah  

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, agar pasar tradisional ramai, mental para pedagangnya harus diubah.


Pedagang Mengeluh Sepi, Djarot: Saingannya Pasar Online

24 Agustus 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyapa pedagang usai meresmikan Pasar Walang Baru, Koja, Jakarta Utara, 24 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Pedagang Mengeluh Sepi, Djarot: Saingannya Pasar Online

Menurut Djarot beli petai dan nasi goreng saja sekarang tinggal telepon.


Inspirasi Kepribadian Muslimah Oki Setiana Dewi

29 April 2017

Oki Setiana Dewi Malah Senang Banyak Pesaing Desainer Muslim
Inspirasi Kepribadian Muslimah Oki Setiana Dewi

Sosok kepribadian muslimah ini memiliki sisi tegas, lembut, misterius, rahasia, kuat, teguh pendirian, penuh kedamaian, suci dan spiritualitas tinggi.


Jokowi Perintahkan Menteri Enggar Perbaiki Pasar Tradisional  

21 Februari 2017

Ilustrasi pasar tradisional. TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi Perintahkan Menteri Enggar Perbaiki Pasar Tradisional  

Berpuluh tahun, Presiden Jokowi menjelaskan, pengelolaan pasar tradisional berikut pedagangnya tidak berubah karena pemerintah tidak membimbing.


Pemerintah Genjot Akses Distribusi ke Pedagang Pasar

2 Februari 2017

Pasar Tradisional. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pemerintah Genjot Akses Distribusi ke Pedagang Pasar

Akses distribusi barang ke pedagang di pasar tradisional, setidaknya setara dengan akses distribusi barang ke peritel modern.