Untuk menanggulangi masalah ini, Baharudin menyebutkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli, baik di tempat umum maupun di permukiman. “Pada ring-ring tertentu, petugas tidak berseragam juga dilibatkan,” ujarnya.
Jumlah curanmor roda dua di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada bulan April 2011 mencapai 356 kasus. Dari jumlah itu, Jakarta Pusat mencatat paling banyak kasus yaitu 117, disusul Depok sebesar 43, dan Jakarta Selatan sebesar 37.
Di bulan Maret 2011, kasus curanmor roda dua di Ibu Kota tercatat ada 352 kasus. Wilayah yang paling banyak adalah Jakarta Pusat dengan 104 kasus, lalu Depok dengan 53 kasus, dan Jakarta Selatan dengan 46 kasus.
Jumlah di bulan tersebut naik dari bulan Februari sebanyak 301 kasus. Jakarta Pusat juga merupakan wilayah dengan kasus curanmor terbanyak sebesar 40 kasus, diikuti Depok dengan 39 kasus, dan Jakarta Timur dengan 32 kasus.
Pada bulan Januari 2011, ada 546 kasus curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di bulan ini, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan kasus curanmor tertinggi yaitu 120 kasus, disusul Jakarta Utara dengan 65 kasus, dan Kabupaten Tangerang dengan 62 kasus.
Berpindahnya daerah curanmor roda dua paling rawan, dikemukakan Baharudin karena para pelaku beraksi berdasarkan intensitas pengawasan polisi. “Kalau diawasi di sini, mereka bergeser ke sana, jadi seperti balon, kalau ditekan di sini, menggelembung di sana,” katanya.
Selain meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah, polisi juga mengajak masyarakat untuk mengawasi aset pribadi mereka itu. “Masyarakat diimbau untuk mengunci ganda ban depan motor mereka karena kalau dikunci di ban belakang, bisa diangkat pelaku,” ujar Baharudin.
PUTI NOVIYANDA