TEMPO Interaktif, Lumajang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun ke Desa Wotgalih, Yosowilangun, Lumajang, Jawa Timur, menyelidiki sengketa tambang pasir besi di pesisir Pantai Selatan desa setempat. Salah satu dari sebelas anggota komisioner Komnas HAM, Kabul Supriyadi, melakukan konsultasi publik dengan ratusan warga desa setempat di Balai Desa Wotgalih, Minggu, 12 Juni 2011.
Kabul Supriyadi didampingi tiga orang anggotanya dari Sub Komisi Bagian Pemantauan dan Penyelidikan, Sriyana, Nurjaman, dan Bayu Pamungkas. Di hadapan ratusan warga, Kabul mengatakan, Komnas HAM bukanlah advokat dari Forum Silaturahmi Warga Desa Wotgalih yang menentang keberadaan tambang pasir besi PT Aneka Tambang.
"Kami juga bukan advokat PT Aneka Tambang, bukan pembela Bupati ataupun Kapolres Lumajang," kata Kabul.
Menurut Kabul, Komnas HAM turun ke Lumajang untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia. "Kami turun ke Lumajang karena ada pengaduan," kata Kabul. "Sesuai dengan UU Nomor 39/ 1999 tentang HAM, kami wajib merespon jika ada warga negara yang merasa terusik HAM-nya."
Komnas HAM hendak menyelidiki dampak eksplorasi dan eksploitasi PT Aneka Tambang pada kehidupan masyarakat. Apa yang dilakukan PT Aneka Tambang cenderung menciptakan kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat. "Atau justru menimbulkan persoalan bagi kehidupan masyarakat," kata Kabul.
Ketika Kabul bertanya dampak penambangan, ratusan warga secara serempak menjawab jika tambang pasir besi tidak memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat. "Tak ada manfaatnya buat kami," kata warga.
Koordinator Forum Silaturahmi Warga Desa Wotgalih, Agus Sutiyono, di hadapan anggota Komnas HAM menyatakan bahwa perjuangan warga desa setempat menentang tambang pasir besi ini sudah berjalan setahun lebih. Menurut Agus, warga resah dengan konflik di tengah masyarakat soal tambang pasir besi itu.
Agus juga mengatakan jika pemerintah dan DPRD cenderung membela investor. "Masyarakat dipojokkan," kata Agus.
Sejumlah intimidasi, pemaksaan dialami warga penentang tambang pasir besi. "Kerja sama serta rekayasa di tingkat peradilan Kabupaten Lumajang juga terjadi," kata Agus. Intimidasi, kata Agus, juga dilakukan TNI Angkatan Udara.
Dari pantauan Tempo, saat ini Komnas HAM terus menggali informasi seputar persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Wotgalih berkaitan dengan kisruh tambang pasir besi di desa setempat. Dialog serta tanya jawab antara Komnas HAM dan warga terus berlangsung hingga berita ini dilaporkan.
DAVID PRIYASIDHARTA