Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Usulkan Pendekatan Preventif dalam UU Anti Teror

image-gnews
Al Araf. TEMPO/Imam Sukamto
Al Araf. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengusulkan pendekatan bersifat preventif ke dalam revisi Undang-Undang nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. "Misalnya bagaimana mengontrol senjata dan bahan peledak," kata anggota Komnas HAM Ahmad Baso di Jakarta, Rabu 15 Juni 2011.

Ahmad Baso menyampaikan hal ini karena menurutnya undang-undang anti terorisme harus fokus pada tindak pencegahan, bukan penindakan. Keuntungan lain jika undang-undang ini lebih fokus pada aspek penindakan adalah pelanggaran hak asasi manusia pada penanganan terorisme bisa dihindari.

Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Program Imparsial Al Araf. Menurutnya revisi UU nomor 15/2003 yang disusun pemerintah tidak memperbaiki pasal-pasal yang bermasalah dan berpotensi melanggar HAM. "Draf revisi pemerintah bukannya menyeimbangkan persoalan yang sudah ada tetapi menambah persoalan," katanya.

Salah satu bentuk pelanggaran HAM yang terjadi adalah ketika pelaku teroris ditembak mati. Bahkan keluarga teroris tidak diberi kesempatan menjelaskan apakah benar mereka bagian dari teroris. Araf juga menyampaikan seharusnya ada investigasi yang dilakukan pemerintah terhadap penembakan teroris.

"Penting untuk melakukan investigasi serius tentang penyebab teroris itu mati dan apa benar mereka teroris," katanya. Koordinator Riset Yayasan Prasasti Perdamaian itu mengatakan pada akhirnya informasi tentang terorisme hanya datang dari satu pihak yaitu polisi. Terutama setelah insiden bom Kuningan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada hak publik yang dirampas karena orang-orang yang tahu bagaimana cerita sebenarnya dihilangkan. Jejaknya dihapus," katanya. Padahal beberapa teroris yang ditembak mati memiliki peran yang kurang signifikan. Efek lainnya polisi tidak tahu strategi lanjutan atau di mana teroris menyebar kader-kader mereka.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanudin mengatakan konsep penanganan teroris yang akan datang memang harus lebih lunak dan tidak represif. "Harus lebih fokus pada tindakan pencegahan," katanya. Penembakan teroris menurut dia, seharusnya juga tidak dilakukan.

KARTIKA CANDRA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.


Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua
Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.


Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Mohammad Choirul Anam. ANTARA FOTO
Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.


Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Massa yang mengepung Gedung LBH Jakarta terlibat bentrok di depan Gedung LBH Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.