TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban diminta banyak mengkampayekan lembaganya. Sebab hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengerti fungsi LPSK. "LPSK harus lebih aktif mengkampanyekan lembaganya sehingga masyarakat mengerti fungsi LPSK dan perlindungan yang diberikannya," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Hasim, Kamis, 23 Juni 2011.
Ifdhal berpendapat bahwa sosialisasi tersebut penting agar saksi dan korban penyiksaan berani mengungkapkan tindak penyiksaan yang disaksikan atau dialaminya.
Ifdhal menyambut baik rencana LPSK untuk merancang program penanganan khusus bagi saksi dan korban penyiksaan. Baginya yang terpenting LPSK berfokus perlindungan fisik dan psikologis pada korban. "Misalnya dengan mengembangkan sarana dan prasarana, seperti rumah-rumah aman bagi saksi dan korban," kata Ifdhal.
Untuk memberikan perlindungan maksimal, LPSK juga harus berkoordinasi dengan pihak di luar LPSK. "Membuka jaringan dengan dokter, psikolog dan kepolisian," tutur Ifdhal.
MARTHA THERTINA