Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartun Nabi, Kantor Majalah di Prancis Dibom

image-gnews
Kerusakan Kantor redaksi mingguan Charlie Hebdo setelah di lempar bom Molotov di Paris Perancis. REUTERS/Benoit Tessier
Kerusakan Kantor redaksi mingguan Charlie Hebdo setelah di lempar bom Molotov di Paris Perancis. REUTERS/Benoit Tessier
Iklan

TEMPO Interaktif, Prancis - Perdana Menteri Prancis mengecam serangan dengan bom molotov kemarin dini hari yang membakar kantor sebuah majalah satire yang dalam edisi pekan ini "mengundang" Nabi Muhammad sebagai pemimpin redaksi tamu. Pejabat polisi di Paris menyebutkan, ledakan terjadi di kantor redaksi mingguan Charlie Hebdo.

Tak ada korban jiwa karena kantor kosong. Pejabat yang enggan menyebutkan nama karena investigasi tengah dilakukan itu mengutip seorang saksi bahwa seseorang melemparkan dua benda bersumbu dan api pun berkobar. Sekujur kantor berlantai dua itu rusak berat.

Perdana Menteri Prancis Francois Fillon menyeru aparat keamanan agar memburu mereka yang bertanggung jawab dan menyeretnya ke pengadilan. "Kebebasan berekspresi adalah nilai tak tergantikan dalam demokrasi kami. Tak ada yang bisa membenarkan aksi kekerasan," Fillon menegaskan.

Pemimpin Redaksi Charlie Hebdo, Stephane Charbonnier atau Charb, mengatakan api dipicu oleh bom molotov. Dia menuding pelakunya adalah orang-orang radikal bodoh yang tidak tahu apa itu Islam. "Mereka idiot yang mengkhianati kepercayaan mereka sendiri," ujarnya kepada televisi berita Associated Press, Rabu, 2 November 2011 kemarin. "Tak ada yang tahu apa isinya kecuali mereka membelinya pagi ini."

Halaman sampul mingguan yang terbit saban Rabu itu bertajuk "Syariah Hebdo", memajang sosok kartun pria dengan sorban, jubah putih, dengan wajah berjanggut, dan tersenyum lebar. Sosok “Nabi Muhammad” itu bilang, "100 cambukan jika kalian tidak mati karena tertawa."

Sehari sebelumnya, muncul pernyataan majalah itu di situsnya bahwa edisi terbaru akan "merayakan" kemenangan partai Islam, Ennhada, dalam pemilu Tunisia dan mengundang Nabi Muhammad sebagai "pemimpin redaksi" tamu untuk edisi pekan ini. "Sang nabi Islam tidak perlu ditanya dua kali dan kami berterima kasih untuk itu," demikian pernyataan Charlie Hebdo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Ennhada saat ini tengah menyusun koalisi pemerintahan. Partai di negeri awal “Musim Semi Arab” itu berjanji bekerja sama dengan partai-partai lebih liberal dan menghargai kesetaraan gender.

Kartun Nabi yang terbit pada 2005 di sebuah harian Denmark sempat memicu gelombang protes di negara-negara Islam.

Presiden sebuah payung kelompok yang mewakili komunitas muslim Prancis—ada sekitar 5 juta pemeluk, yang terbesar di Eropa Barat—juga mengutuk serangan atas Charlie Hebdo. Ketua French Council for the Muslim Faith, Mohammed Moussaoul, menyatakan organisasinya menyesalkan nada sangat mengejek mingguan itu terhadap Islam dan Nabi, tetapi menegaskan perlawanan total terhadap semua aksi dan kekerasan.

Ditambahkan Charb, majalahnya sudah menerima "banyak surat protes, ancaman, dan penghinaan" di Twitter dan Facebook sebelum serangan. "(Padahal) itu adalah sebuah lelucon yang topiknya membayangkan sebuah dunia di mana syariah akan diterapkan," tuturnya.

AP | THE TELEGRAPH | BFM TV | DWI ARJANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.


Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Tangga di film The Exorcist. panoramio.com
Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.


Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.


Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.


Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

4 April 2017

Ilustrasi klub malam. youtube.com
Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

Otoritas Tunisia menutup sebuah klub malam yang memutar musik berpadu dengan azan atau panggilan salat bagi umat Islam.


Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

27 Januari 2017

Ketua Umum FPI Jakarta, Habib Muchsin pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menjadi saksi ahli pelapor saat akan mengikuti gelar perkara di Ruang Rupatama, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 15 November 2016. TEMPO/Subekti.
Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

Mengaku sebagai pendeta di Minahasa, Sulawesi Utara, Max datang bersama beberapa pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).


Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

15 November 2016

Ketua Umum FPI, Muhammad Rizieq Shihab, memasuki gedung DPRD DKI Jakarta saat aksi unjuk rasa menuntut Ahok mundur di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

Menurut Rizieq, kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi para pelapor akan membuat Ahok dinyatakan sebagai tersangka.


Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

15 November 2016

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut warga DKI Jakarta di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 25&27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 14 November 2016. TEMPO/Larissa
Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

Ahok tidak menghadiri gelar perkara ini karena melanjutkan kampanye di Rumah Lembang.


9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

8 November 2016

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 7 November 2016. Ahok diperiksa selama sembilan jam terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. TEMPO/Subekti
9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

Penyidik mencari niat buruk dan faktor kesengajaan terkait dengan perkataan Ahok soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.


Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

7 November 2016

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto
Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

Menurut Munarman, dalam kasus ahok yang pertama kali mengunggah video adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.